Jelang Pilkada Kasus Positif COVID-19 Belum Mau Turun, Tembus 5.754

- 8 Desember 2020, 06:18 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta warga untuk diam dirumah guna menekan angka penyebaran Virus COVID-19.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta warga untuk diam dirumah guna menekan angka penyebaran Virus COVID-19. /Dokumen Satgas Covid-19/

PORTAL MAJALENGKA - Satgas Penanganan COVID-19 mencatat menjelang Pilkada 9 Desember 2020, penambahan konfirmasi positif mencapai 5.754 kasus, sedangkan kasus sembuh bertambah 4.431 orang.

Pada Senin pukul 12.00 WIB, penambahan total konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia menjadi 581.550 kasus dan kasus sembuh menjadi 479.202 orang.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 127 orang sehingga total kasus meninggal akibat COVID-19 menjadi 17.867 orang.

Baca Juga: Alhamdulillah, MUI Telah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin COVID-19

Pada Minggu (6/12) pukul 12.00 WIB hingga Senin pukul 12.00 WIB, jumlah spesimen yang diperiksa oleh 426 laboratorium di seluruh Indonesia mencapai 26.873 spesimen dari 21.572 orang, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa mencapai 6.059.415 spesimen dari 4.079.605 orang.

Provinsi dengan penambahan konfirmasi positif tertinggi adalah DKI Jakarta (1.466 kasus), Jawa Barat (1.171 kasus), Jawa Tengah (594 kasus), Jawa Timur (545 kasus), dan Sulawesi Selatan (345 kasus).

Sementara itu, provinsi dengan penambahan pasien sembuh terbanyak adalah Jawa Barat (1.065 orang), DKI Jakarta (934 orang), Jawa Timur (441 orang), Bali (313 orang), dan Jawa Tengah (286 orang).

Baca Juga: Berikut 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang akan Diedarkan di Indonesia

Terdapat dua provinsi yang melaporkan tidak ada penambahan kasus positif, yaitu Jambi dan Gorontalo.

Jumlah suspek yang masih dipantau mencapai 72.986 orang, sedangkan konfirmasi positif COVID-19 yang masih diawasi mencapai 581.550 orang.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x