Busyro : Kasus Korupsi Jangan Tertutupi Meninggalnya Enam Anggota FPI

- 8 Desember 2020, 21:30 WIB
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengingatkan masyarakat jangan teralihkan meninggalnya enam anggota FPI dari kasus-kasus korupsi.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengingatkan masyarakat jangan teralihkan meninggalnya enam anggota FPI dari kasus-kasus korupsi. /Dok. PP Muhammadiyah.

PORTAL MAJALENGKA - Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

PP Muhammadiyah juga mengingatkan masyarakat agar insiden tewasnya enam anggota FPI itu tidak menutupi kasus-kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini.

“Jangan sampai perkara ini menutup kesadaran kita bersama. Sebab ada potensi terjadi kejahatan dalam bentuk lain yaitu korupsi,” kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Korupsi Menteri Perparah Krisis Kepercayaan Publik ke Parpol

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar tersebut mengatakan, saat ini kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis, dan masif.

“Saat ini tidak hanya pandemi Covid-19 tetapi juga pandemi korupsi,” katanya.

Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem.

Baca Juga: Bisakah Pelaku Korupsi Bansos Corona Dihukum Mati? Ini Kata Pakar Hukum

“Artinya, terdapat problem besar yang mesti diselesaikan bersama. Praktik korupsi adalah musuh bersama,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah