Stafsus Sebut Presiden Jamin Disabilitas Bisa Berkarya Bagi Pembangunan Indonesia

- 2 Desember 2020, 22:30 WIB
STAF Khusus Presiden Angkie Yudistia pada Lokakarya Hari Disabilitas Internasional bertema ‘Membangun Karakter Anak Disabilitas melalui Pendidikan Inklusif’, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta.
STAF Khusus Presiden Angkie Yudistia pada Lokakarya Hari Disabilitas Internasional bertema ‘Membangun Karakter Anak Disabilitas melalui Pendidikan Inklusif’, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta. /Heriyanto Retno/

Angkie mengatakan pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan dalam membangun sistem, sebagaimana yang dimaksud, ke dalam tujuh Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD). Dan itu semua sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Kerumunan Massa Rizieq Shihab Masuk Penyidikan

"PP 70/2019 tentang perencanaan, penganggaran, Penyelenggaraan, pemantauan, dan Evaluasi itu menyangkut juga dengan Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD). RIPD kita ada tujuh," tutur dia.

Tujuh RIPD yang tercantum dalam PP 70/2019 itu yaitu: Pertama, pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Kedua, penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas. Ketiga, perlindungan hak dan akses politik pada keadilan bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Polisi Selidiki Video Azan 'Haya Alal Jihad' di Majalengka

Keempat, pemberdayaan dan kemandirian bagi penyandang disabilitas. Kelima, perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas. Kelima, pendidikan dan keterampilan vokasi bagi penyandang disabilitas. Keenam, akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

 

Selain itu, dalam PP tersebut, menurut Angkie, pemerintah menjabarkan mengenai rencana, implementasi, target pencapaian, dan struktur penanggungjawab-nya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Rizieq Minta Maaf

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah