PORTAL MAJALENGKA- Presiden Joko Widodo menjamin penyandang disabilitas bisa berkarya untuk diri masing-masing dan bagi terciptanya pembangunan inklusif di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistira dalam forum diskusi Denpasar12 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Rabu.
"Pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan yang menjadi payung hukum bagi kita semua untuk kita bisa lebih berdaya, berkarya, demi kemajuan diri kita masing-masing dan demi terciptanya pembangunan inklusif," kata Angkie, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Penyiram Air Keras
Pemerintah, kata Angkie, mengatakan bahwa pandangan kita terhadap disabilitas harus berubah.
Para penyandang disabilitas tidak dapat lagi dipandang sebagai pihak yang tidak berdaya dan berkarya.
Sekarang, kata Angkie, paradigma terhadap para penyandang disabilitas sudah berganti menjadi subjek bagian dari pembangunan bangsa.
Baca Juga: Polisi Kejar Dua Pelaku Tawuran Penyiram Air Keras di Kebon Jeruk
Sejak terbitnya sembilan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 pada periode 2019-2020, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan di Indonesia.
"Dengan tujuan tercapai-nya masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan dan menghargai keberagaman," ucap Angkie.