Peringatan Keras untuk Habib Rizieq, Mahfud MD: Siapapun Bisa Diancam Pidana

- 30 November 2020, 10:49 WIB
Mahfud MD./
Mahfud MD./ /ANTARA

Baca Juga: Pemkot Bandung Bahas Uji Coba 'fly over' Jalan Jakarta-Supratman

Mahfud mengatakan bahwa MER-C tidak memiliki laboratorium terdaftar di Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang berwenang melakukan tes COVID-19.

"Meskipun berdasarkan catatan MER-C itu tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," demikian Mahfud.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Tahun Gugus Tugas Karawang Waspadai Penyebaran Covid-19

Mahfud menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers tersebut dibuat usai rapat koordinasi bersama Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Kadiv Hukum Mabes Polri, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, serta perwakilan Badan Intelijen Negara.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x