“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal, sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” kata Sri Mulyani Indrawati.***(Eka Alisa Putri/PikiranRakyat.com)
“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal, sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” kata Sri Mulyani Indrawati.***(Eka Alisa Putri/PikiranRakyat.com)
Editor: Rasyid
Sumber: Pikiran Rakyat