PORTAL MAJALENGKA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera.
“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM),” kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.
Baca Juga: Delapan Tokoh KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Menduga Adanya Peretasan Gawai Milik Tokoh KAMI
Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan yang sama.
Selain memberikan Bintang Mahaputera kepada Gatot dan Arief, Presiden Jokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional SM Amin dan Soekanto.
Baca Juga: Pengamat Intelijen Berharap Gatot Bisa Ungkap Data Orang yang Selama Ini Dicurigai Sebagai PKI
Mahfud menambahkan, semua mantan panglima TNI dan mantan menteri serta pimpinan lembaga negara juga akan mendapatkan Bintang Mahaputera.
“Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu,” tutur Mahfud. ***