Setelah Berdebat Panas di ILC, Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar Ngopi Bareng

26 Oktober 2020, 13:00 WIB
Mahfud MD bersama Zainal Arifin Mochtar dan Eddy Hiariej. /Twitter @mohmahfudmd

PORTAL MAJALENGKA - Sikap Pemerintah yang diwakili Mahfud MD yang tetap ingin mempertahankan Omnibus Law jadi sorotan publik.

Selain itu, nama Mahfud MD juga semakin jadi perbincangan publik usai didebat oleh Zainal Arifin Mochtar, muridnya sendiri di ILC.

Mahfud MD diundang untuk menjelaskan terkait dengan Omnibus Law kepada beberapa tokoh yang menentang sekaligus menjelaskan kepada publik.

Baca Juga: Pasca Jadi Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Ini Kegiatan Achmad Yuniarto Sekarang

Mengangkat tema setahun Jokowi-Ma'ruf : dari pandemi sampai demonstrasi diskusi ini membahas tentang capaian pemerintah selama satu tahun ini melalui berbagai sudut pandang.

Dalam acara tersebut Mahfud MD hadir sebagai perwakilan pemerintah, hal ini tentu sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana Mahfud MD hadir sebagai pengamat.

Mahfud MD membuka diskusi tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dirinya berpendapat bahwa setiap keluar UU memang selalu mendapat protes. Namun ketika di protes tidak kemudian membuat negara berhenti.

Baca Juga: PKB Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Sambil Menunggu Vaksin Covid 19 Masuk ke Indonesia

"Bahwa ada orang tidak setuju, itu soal lain,"jelas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Selasa, 20 Oktober 2020.

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? Yang tahun ini semua diprotes. Ya, ndak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan. Bukan kalau diprotes kemudian berhenti, evaluasi," lanjutnya.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa perwakilan buruh sudah sering datang ke kantornya untuk menyampaikan perbaikan.

Baca Juga: Ungkap 3 masalah Umum Pemerintah, Fahri hamzah: Feodalisme Menjadi Hal yang mendasari

"Said Iqbal itu sudah beberapa kali ke kantor saya, menyampaikan 13 usul perbaikan, sudah ditampung. Ditampung, dalam arti mari dirembuk. Pasalnya dirembuk, mari cari jalan tengah," ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD juga menyarankan, agar pihak-pihak yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti yang sudah diberitakan Jurnal Presisi dalam artikel "Beda Depan dan Belakang Layar, Berdebat Panas di ILC Mahfud MD Malah Kepergok Ngopi Bareng Sosok Ini".

"Mereka yang tidak puas kan bisa mengajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke MK," jelas Mahfud MD pada Kamis, 8 Oktober 2020 melalui video conference.

Baca Juga: Ketua Umum KADIN: Ada Pemahaman yang Kurang Tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja

Anjuran uji materi ke Mahkamah Konstitusi lantas mendapat respon keras dari juniornya di Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar.

Dalam acara yang sama, pakar Hukum Tata Negara UGM tersebut mengungkapkan alasan kenapa dirinya tidak mau mengajukan Judicial Review.

Zainal Arifin Mochtar beralasan, ketika membawa masalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi maka sama saja kita dengan sengaja membiarkan pemerintah berbuat ugal-ugalan.

Baca Juga: Majalengka Exotic Food Pancing Kunjungan Wisatawan

"Kenapa tidak ke MK nanti perdebatannya bisa beda lagi ya karena saya ke MK itu seakan-akan membiarkan mereka boleh ugal-ugalan seugal-ugalannya, toh nanti silakan MK yang cuci piring," jelas Zainal Arifin Mochtar pada Selasa, 20 Oktober 2020 dalam acara ILC.

"Kayaknya tidak fair begitu, dunia ini tidak fair betul jadi pemerintah dan DPR boleh ugal-ugalan. Lalu kemudian seakan-akan kalau ada problem silakan cuci piring nanti di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Zainal juga menjelaskan bahwa dengan melimpahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi, maka secara tidak langsung pemerintah telah menghilangkan tanggung jawab.

Baca Juga: 71 Rumah di Sukaraja Kota Bandung Terdampak Banjir, Ketinggian Air Capai 2,5 Meter

"Saya membayangkan itu menghilangkan tanggung jawab pemerintah dan negara, dalam hal itu," tegas Zainal Arifin Mochtar.

Selain itu, Zainal Arifin Mochtar juga sempat menyinggung Mahfud MD dengan sebuah prinsip Fiqih. Dirinya mengaku bahwa istilah ini didapatkannya dari Mahfud MD selaku seniornya di Universitas Gajah Mada.

"Ahli prinsip fiqihnya ini saya diajari Prof. Mahfud tuh, prinsip fiqihnya 'al yaqinu la yuzalu bi Syak' bagaimana bisa orang dihilangkan keraguannya, dipaksa meyakini kalau ada keraguan. Kalau ada keraguan mana mungkin orang bisa yakin. Yakin itu kalau keraguan tidak ada," jelas Zainal Arifin Mochtar.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Bansos BST BLT Kemensos Non PKH

"Ini bagaimana caranya menjawab publik itu dengan jargon, dengan mistifikasi. Yang dibutuhkan apa transparansi, akuntabilitas, partisipasi ini yang dibutuhkan untuk menjawab itu," lanjutnya.

Hal ini diungkap pakar Hukum Tata Negara UGM tersebut saat menjelaskan bagaimana publik melihat pemerintah saat ini.

Akibat perdebatan panas tersebut, publik mencitrakan Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar seakan-akan berkonflik keras. Hal ini terkait cara pandang terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: UMKM Merapat! Mau Dapat Bantuan langsung Tunai? Begini Cara Daftarnya

Namun tenyata pemandangan berbeda tersaji antara didepan dan dibelakang layar.

Memang benar di ILC mereka berhadap-hadapan, namun dibelakang layar mereka masih bisa duduk bersama untuk sekedar bersarapan.

Pemandangan menyejukkan tampak melalui cuitan Mahfud MD kemarin, Sabtu 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Program Dana Bantuan UKM Facebook Sebesar Rp 31 Juta Diperpanjang, Cek syarat dan Ketentuannya!

Dalam cuitan tersebut, nampak Mahfud MD sedang berpose sambil tersenyum bersama Zainal Arifin Mochtar, dan Eddy Hiariej.

Keduanya merupakan staff pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Foto lain juga menunjukkan mereka sedang berdiskusi secara serius.

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandung yang Masih Dibawah Umur

"Kesempatan berakhir pekan di Yogya, pekan ini. Sarapan pagi di Warung Kopi Klothok sambil ngobrol tentang situasi politik dan hukum bersama dua dosen FH-UGM yang sejak awal reformasi sudah menjadi teman : Prof. Eddy Hiariej dan Zainal Arifin Mochtar (uceng)," Cuit Mahfud MD.

Pertemuan antara Mahfud MD dan juga Zainal Arifin Mochtar lantas mendapat berbagai macam respon dari warganet.*** (Syifa'ul Qulub/Jurnal Presisi)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler