Sudah Ada 3 Kepala Daerah Minta Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja

10 Oktober 2020, 19:28 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS /

PORTAL MAJALENGKA - Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai tolakan dari buruh di Indonesia.

Merasa kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, ribuan buruh pun melakukan aksi masa dan berharap UU Cipta Kerja untuk dihapuskan.

Serikat Buruh, bersama mahasiswa pun melakukan aksi penolakan UU tersebut.

Baca Juga: Ketua PKC PMII Jabar: UU Cipta Kerja Ancam Masa Depan Berbagai Golongan

Aksi penolakan UU Cipta Kerja omnibus law ini berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020 di beberapa daerah.

Banyak oknum massa yang anarkis, beberapa kepala daerah pun turun untuk menenangkan massa.

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid pun turut membuka suara.

Baca Juga: Jokowi Sebut Pentingnya Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja

Diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya dalam artikel dengan judul Wakil Ketua MPR: Sudah 3 Kepala Daerah Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker

Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabbut UU tersebut.

"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," ungakpnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid yang diunggah pada Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Tujuannya Agar Perusahaan Tidak Bisa Melakukan PHK Sepihak

"Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai," tambahnya.

Ia juga beranggap, Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU ini sebuah solusi dari kerusuhan ini.

"Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat," tutupnya.

Baca Juga: Dalam UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tegaskan Hak Cuti Masih Tetap Ada

Sebelumnya, diketahui beberapa Kepala Daerah mencoba menenangkan massa dan menolak adanya UU Cipta Kerja ini.

Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menemui langsung para demonstran.

Baca Juga: Hoax UU Cipta Kerja, Jokowi: UMR Tidak Dihapus

Serta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji turut menolak adanya Omnibus Law yang menyatakannya dalam akun sosial medianya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat atas penolakan UU tersebut.***(Tita Salsabila/Pikiran Rakyat)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler