Lagi, Jokowi Diminta Nonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

1 Oktober 2020, 06:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Presiden RI Joko Widodo /Warta Ekonomi

PORTAL MAJALENGKA - Untuk yang kesekian kalinya, Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arief Poyuono meminta Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya, Anies telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," ujar dia dikutip portalsurabaya dari rri, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Mungkin Ini Penyebabnya!

Jika tidak segera dinonaktifkan, dikhawatirkannya langkah Anies bakalan ditiru oleh kepala daerah lain.

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," kata Arief Payuono.

Seperti diberitakan Portal Surabaya dalam artikel Anies Baswedan Terancam Dicopot Jabatannya Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Mengapa? Anies sebelumnya memutuskan untuk menarik rem darurat tersebut dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: Ini Wajah Pelaku Vandalisme Musala Darussalam Tangerang, Ternyata Bukan Orang Jauh

Oleh karena itu aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai tanggal 14 September 2020 dilakukan dari rumah. Namun, hanya ada 11 bidang esensial yang beroperasi.

Dan berikut adalah alasan Anies mengambil kebijakan tersebut, karena penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang kian meluas.

Akan tetapi, seiring meningkatnya kasus positif Covid-19, hal itu tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Baca Juga: Majalengka Wacanakan Perketat Izin Keramaian

Anies juga telah mengakui bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama, apabila akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi pandemi Covid-19.

Juru Bicara Kepresidenan menanggapi terkait hal itu, Fadjroel Rachman mengatakan jika Presiden Jokowi memandang pembatasan sosial skala mikro lebih efektif untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19, daripada PSBB total.

Tiga orang menteri di kabinet Jokowi juga menanggapi keputusan Anies tentang PSBB total, bahkan mengkritik keras.

Baca Juga: Fakta Ilmiah, ASI Mampu Cegah dan Obati Covid-19

Contoh oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ia sempat menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta itu.

Kemudian, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto juga sempat memperingatkan Anies tentang dampak PSBB Jakarta.

Pemberlakuan PSBB menurut Suparmanto pun berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang karena peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional sangatlah sentral.

Baca Juga: Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Masyarakat Ligung Lor Tetap Lestarikan Adat Desa Guar Bumi

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga tidak mau kalah, ia menekankan bahwa, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat PSBB ketat di DKI Jakarta.

Kondisi tersebut akan semakin parah jika daerah lain mengambil langkah yang sama seperti yang dilakukan Anies.

Tidak hanya para menteri yang buka suara terkait pemberlakuan PSBB, pihak Istana juga buka suara.

Baca Juga: Patriot Desa Kembangkan Ekonomi Masyarakat Lewat BUMDes

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, sebelumnya pernah mengingatkan Anies untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait dahulu.

Namun, imbauan tersebut dijawab Anies dengan langsung berkoordinasi dengan pusat, salah satunya dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk membahas PSBB DKI Jakarta, kemudian PSBB pun akhirnya dilakukan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Kibarkan Bendera Tanggal 1 Oktober 2020

Jokowi belakangan ini memaparkan bahwa mini lockdown, atau karantina wilayah terbatas lebih efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 dibandingkan PSBB ketat.

"Mini lockdown yang berulang ini akan lebih efektif," ujar Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 28 September 2020 lalu.*** (Yohanes Bayu/Portal Surabaya)

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler