Marwah Pemilu Wajib Dijaga

6 Februari 2024, 08:46 WIB
Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) /Alan Barok Ulumuddin

PORTAL MAJALENGKA - Pelaksanaan puncak pemilihan umum tinggal hitungan jari. Persiapan pelaksanaan puncak demokrasi dilakukan oleh penyelenggara pemilu hingga jajarannya di tempat pemungutan suara.

Peserta pemilu mendekati pemilih sepanjang kampanye. Partisipasi masyarakat yang berinisiatif mengawal pemilu demokratis dan berkualitas sepanjang tahapan. 

Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Masykurudin Hafidz menyatakan, setelah melakukan rakor di Jakarta, APD memberikan pernyataan dan rekomendasi sebagai berikut:

Baca Juga: Pengawasan Logistik Pemilu Sangat Krusial, JPPR Cirebon Ingatkan Pentingnya Kecermatan dan Integritas Pengawas

Pertama, Pemilihan umum bukan akhir dari sebuah proses menentukan pilihan, tapi awal dari pembentukan masa depan. Perebutan kekuasaan melalui proses elektoral menjadi pijakan awal menentukan jalannya pemerintahan.

“Pemerintahan yang baik dimulai dari seleksi yang baik. Keikutsertaan perebutan kekuasaan dengan cara yang buruk, akan mengurangi kualitas pemerintahan yang baik. Semakin buruk proses perebutan kekuasaan, semakin membutuhkan kekuatan bersama melakukan penolakan,” ujarnya.

Kedua, Pemilihan umum adalah cara memilih pemimpin yang paling beradab. Prinsip demokrasi dengan memuliakan suara pemilih sekaligus menghormati hak asasi. “Integritas pemilihan umum dibuktikan dengan pelaksanaannya yang terbuka, kemandirian para penyelenggara, kebebasan dan penghormatan terhadap pilihan, memurnikan suara pemilih dan menghukum kecurangan,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Tutup Debat Final Capres 2024 dengan Minta Maaf pada Kedua Rivalnya serta KPU, Ingatkan Persatuan

Ketiga, Itulah marwah pemilu. Menjadikan pemilihan umum seumum mungkin yang bersih dari segala intervensi, memilih tanpa ancaman dan intimidasi. Pihak yang memiliki kewenangan tidak menggunakannya untuk bertindak curang. Tidak melakukan politisasi SARA dan ujaran kebencian.

Keempat, Menjaga marwah demokrasi adalah mempertahankan kehormatan pemilu dengan menjaga harga diri setiap yang terlibat didalamnya, terutama penyelenggara, peserta dan pemerintah. Seluruh tindakan pribadi dan kebijakan kelembagaan wajib menjunjung tinggi nama baik individu dan instansi.

Kelima, APD mengajak kepada seluruh pemilih yang akan menentukan masa depan bangsa, memilih berdasarkan nurani, bukan karena pemberian. Memilih berdasarkan keyakinan membangun masa depan. Memilih tanpa dipengaruhi oleh politik uang dan tindakan transaksional. Menang dengan cara curang, tidak lantas dapat mengembalikan kehormatan yang tercoreng.

Baca Juga: Bawaslu Susun Peta TPS Rawan, Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu 2024

Keenam, APD menghimbau kepada penanggung jawab utama pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajarannya untuk memastikan pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara tanpa pelanggaran dan manipulasi. Menjaga kemandirian dari segala tawaran yang mempengaruhi kualitas proses dan hasil Pemilu.

“Terakhir, Jaga kemurnian suara rakyat yang telah capek-capek berpartisipasi. Perbaiki jika ada kekeliruan. Tegakkan keadilan jika ada kesalahan. Untuk mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis dan bekualitas,” ujarnya.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler