Hindari Insentif Prakerja Gagal Cair, Lakukan Hal Ini

20 September 2020, 08:43 WIB
insentif prakerja awalnya gagal kini jadi belum diproses /

PORTAL MAJALENGKA - Belajar dari pengalaman sebelumnya, Insentif Prakerja sering kali molor dari jadwal yang ditetapkan.

Itu bukan karena sebab, jumlah peserta yang banyak menyebabkan sistem pencairan harus antri.

Ini juga dipastikan akan berlanjut pada pencairan insentif kedepannya.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Untuk itu, sambil menunggu jadwal pencairan insentif, tak ada salahnya mengetahui apa-apa saja hal yang membuat insentif tertunda:

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengungkap penyebab adanya keterlambatan dalam pencairan insentif kartu prakerja bagi penerima fasilitas yang telah menyelesaikan pelatihan.

"Persoalannya itu misalnya akun sudah tidak aktif," ujar Denni dalam konferensi video, Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Perhatikan 6 Kriteria Penerima BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta

Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukannya berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya.

Itu merupakan kewajiban bagi para peserta. Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli.

Baca Juga: Santri Ploso Pasundan Jawa Barat Lakukan Rapid Test Sebelum Kembali ke Pondok Pesantren

Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap Hengki, Selasa 14 Juli 2020 lalu.

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan.

Baca Juga: Memang, 4 Sikap Mantan Ini Selalu Menyebalkan

Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay.

Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium.

Baca Juga: Hingga Sekarang, Kasus Positif Covid di Majalengka Mencapai 110

Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).

"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," pungkasnya.

Untuk diketahui, peserta penerima pelatihan Kartu Prakerja mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Tipe-tipe Mahasiswa Saat Melihat Nilai Ujian Keluar

Rinciannya, Rp1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp2,55 juta.

Insentif yang sebesar Rp2,55 juta tersebut terdiri atas insentif paska pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei, sehingga total Rp150.000 per peserta.

Dana ini akan ditransfer ke rekening virtual BNI atau OVO, LinkAja, dan GoPay milik peserta.

Baca Juga: Senjakala Industri Genteng Jatiwangi Majalengka

Artikel ini pernah terbit sebelumnya di Portalsulut.com dengan judul Insentif Prakerja Cair Tanggal 19 September dan Seterusnya, Simak Ini Agar Tidak Kecewa.***(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler