Satgasus Novel Baswedan di Polri Temukan Potensi Korupsi Penyaluran BLT dan Pupuk Subsidi

3 Januari 2023, 15:00 WIB
Eks Penyidik KPK yang kini menjadi wakil ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan ungkap potensi korupsi penyaluran BLT dan pupuk subsidi. /

 

PORTAL MAJALENGKA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri, mengungkap potensi korupsi dalam penyaluran Bantuan Tunai Langsung-Dana Desa (BLT-DD).

Wakil Kepala Satuan Satgasus Pencegahan Korupsi, Novel Baswedan menyampaikan, potensi tersebut dapat terjadi diantaranya karena perbedaan penerapan pendataan.

“Terdapat perbedaan penerapan cara pendataan, tidak terdokumentasikannya dengan baik kertas kerja pendataan, dapat menyebabkan potensi pemilihan pemilihan penerima yang kurang transparan dan akuntabel,” kata Novel Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 Januari 2023.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Novel Baswedan Kecewa pada Febri Diansyah yang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Selanjutnya Novel juga mengatakan, potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam BLT-DD ini juga dapat disebabkan oleh tidak adanya biaya operasional dalam penyaluran bantuan tunai.

Hal tersebut yang dapat berpotensi terjadinya pemotongan terhadap BLT-DD yang diterima masyarakat.

“Tidak ditemukan adanya kasus pemotongan BLT-DD bagi masyarakat. Namun demian, tidak adanya biaya operasional dalam penyaluran tunai dapat berpotensi terjadinya pemotongan terhadap BLT-DD yang diterima masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu Novel Baswedan juga menemukan potensi korupsi dalam distribusi program pupuk bersubsidi. Potensi tersebut dilihat dari adanya temuan penerima ganda pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Menduga Pimpinan KPK Lakukan Kebohongan Publik, Novel Baswedan Soroti Kasus Lili Pintauli Siregar

“Masih banyak ditemukan penerima ganda pupuk bersubsidi yang dituangkan dalam e-RDKK,” kata Novel.

Lebih lanjut Novel juga mengatakan, korupsi dalam distribusi program pupuk bersubsidi dapat terjadi karena belum optimalnya penggunaan kartu tani dan pendataan penerima pupuk.

“Belum optimalnya penggunaan Kartu Tani, baik dari sisi distribusinya dan saran prasarananya,” tulis Novel.

“Belum optimalnya pendataan penerima pupuk bersubsidi dan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi oleh pemerintah daerah,” lanjut Novel Baswedan dalam keterangan tertulisnya.

Terjadinya korupsi juga berpotensi terjadi karena masih ditemukan pupuk bersubsidi yang diduga kualitasnya dibawah standar.

Baca Juga: 5 Golongan Penerima BLT PKH Tahap 4, Cek dan Simak di Bawah Ini!

Atas temuan tersebut, Satgasus Pencegahan Korupsi telah berkordinasi dan menyusun aksi pencegahan korupsi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Diantaranya melalui kegiatan pendampingan, pengawasan dan perbaikan regulasi. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Satgasus Pencegahan Korupsi

Tags

Terkini

Terpopuler