BEREDAR! Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Begini Isi Lengkap Suratnya

26 Agustus 2022, 08:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo. BEREDAR! Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Begini Isi Lengkap Suratnya /Antara/

PORTAL MAJALENGKA - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang kode etik pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang kode etik yang diterima Ferdy Sambo itu digelar atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo hadir di ruang sidang kode etik sekitar pukul 07.30 WIB, beserta sejumlah saksi, termasuk Brigadir Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Hasil Undian Liga Champions 2022/2023: Robert Lewandowski dan Erling Haaland Bakal Jumpa Mantan Klub

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip Portal Majalengka dari PMJ News pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Pasca sidang kode etik itu, beredar luas di media sosial surat permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Surat permintaan maaf Ferdy Sambo itu terlihat ditulis pada tanggal 22 Agustus 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia Temukan 86,4 Persen Responden Setuju Presiden Harus Aktif di Media Sosial

Dalam isi surat permintaan maaf Ferdy Sambo itu juga terlihat ia menuliskan permintaan maaf yang ditujukan kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan rekan Bintara Polri.

Terlihat jug di dalam surat tersebut, Ferdy Sambo mengungkapkan bentuk penyesalannya atas kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf karena kasus tersebut membuat beberapa rekan serta seniornya ikut terseret.

Baca Juga: ASTRO Sudah Tiba di Jakarta untuk Birukan Langit Indonesia Festival 2022, Disambut Meriah Aroha

Untuk itu, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi atas apa yang telah diperbuatnya.

Dia juga berharap agar segala keputusan bisa segera dibuat dan membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terkait surat permintaan maaf Ferdy Sambo itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkannya.

Baca Juga: Kecerdikan Abu Nawas Hadapi si Kembar yang Jujur dan Pembohong, Tak Terkecoh Sedikit Pun

"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," ujar Dedi.

Dikutip Portal Majalengka dri Antara, berikut isi lengkap surat permintaan maaf dari Ferdy Sambo:

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan rekan Bintara Polri.

Rekan dan Senior yang saya hormati,

Baca Juga: Kisah Abu Nawas Berpura-pura Buta demi Sadarkan si Buta yang Mengambil Hak Orang Lain

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan semua, yang serasa langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permohonan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu, Kenali Bahayanya ketika Bayi Tidak Pernah Meniru

Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik. Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, S.H, S.IK, M.H
Inspektur Jenderal Polri.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler