Siap-siap, Pertamina Bikin Aturan Membeli BBM Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina

28 Juni 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi cara mudah daftar MyPertamina tanpa aplikasi lengkap dengan 11 daerah wajib pakai App Pertamina 1 Juli 2022. /PIXABAY/@IADE-Michoko

PORTAL MAJALENGKA - PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan pembelian BBM jenis pertalite dan solar harus menggunakan aplikasi MyPertamina yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022.

Pembelian BBM pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina bertujuan agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran dan bentuk inovasi baru.

Pihak Pertamina telah siap membatasi masyarakat yang masuk kategori mampu untuk tidak menggunakan pertalite dan solar. Hal tersebut demi menekan penggunaan BBM bersubsidi yang menyebabkan beban keuangan negara.

Baca Juga: Resmi, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp12.500 Per Liter Mulai 1 April 2022

Harga minyak dunia sedang melonjak, dan pemerintah menilai apabila tidak dibatasi penggunaan bahan bakar yang diberikan keringanan oleh negara, maka berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Untuk BPH Migas sendiri telah mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Pihaknya menargetkan pembatasan konsumsi BBM jenis Pertalite dan Solar akan diberlakukan pada Agustus 2022. Untuk itu PT Pertamina akan seleksi masyarakat yang membeli pertalite dan solar.

Atas dasar tersebut masyarakat kini tidak bisa lagi ke SPBU untuk tiba-tiba membeli BBM jenis pertalite dan solar, sebelum mendaftarkan diri melalui aplikasi atau website MyPertamina.

Baca Juga: Siap-siap, BPH Migas Segera Tertibkan Regulasi Pembelian BBM Subsidi Pertalite dan Solar

Apabila sudah terdaftar dan masuk kategori yang disetujui, maka dapat diperbolehkan mengisi BBM jenis tersebut di SPBU terdekat dengan memberikan bukti pendaftaran kepada petugas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangannya, Selasa 27 Juni 2022.

“Kami menyiapkan website MyPertamina, dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite, dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini,” kata Alfian Nasution.

Nasution jelaskan setelah melakukan pendaftaran online ada waktu untuk seleksi jenis kendaraan dan identitas diri. Sistem akan membantu mencocokkan biodata pengguna dan menentukan yang berhak.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Atur Penyaluran Pertalite dan Solar

Pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan lewat email dan kemudian memiliki QR code khusus yang dapat digunakan sebagai bukti kepada pihak SPBU, bahwa dirinya telah berhak membeli BBM jenis pertalite dan solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi penggguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara ditial,” ujar Nasution.

Nasution berharap pihak Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar, sehingga kedepannya bisa menjadi bahan acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi.

“Sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” kata Nasution.

Baca Juga: Pemprov DKI Resmi Cabut Ijin Usaha 12 Outlet Holywongs, Berikut Daftarnya

Adapun untuk uji coba pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar itu akan diterapkan di wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Jogjakarta, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler