PORTAL MAJALENGKA - PT Pertamina (Persero) resmi telah menaikan harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax, Jumat 1 April 2022.
Pihak Pertamina menyampaikan bahwa kenaikan harga pertamax tersebut untuk menekan beban keuangan perseroan.
Adapun kenaikan harga bahan bakar minyak Pertamax mencapai Rp3.500, yang berawal dari Rp9.000 menjadi Rp.12.500.
Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan beban keuangan perseroan terdampak tingginya harga minyak dunia yang kini di atas 100 dolar AS per barel.
“Penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak terelakkan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Irto dalam keterangan di Jakarta dikutip dari Antara.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan secara selektif hanya berlaku BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat hanya sebesar 17 persen, dengan rincian 14 persen konsumen pertamax dan 3 persen Pertamax turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Irto menilai perseroan sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat, sehingga penyesuaian harga tersebut masih jauh di bawah nilai keekonomian dan juga masih lebih murah dibandingkan harga BBM sejenis yang dijual perusahaan penyalur lain.
Baca Juga: Harga 3 BBM Non Subsidi Naik, Bagaimana Pertamax dan Pertalite?