Resmi, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp12.500 Per Liter Mulai 1 April 2022

- 1 April 2022, 17:20 WIB
Harga BBM jenis Pertamax 92 mulai 1 April 2022 resmi dinaikkan oleh Pertamina menjadi Rp12.500.
Harga BBM jenis Pertamax 92 mulai 1 April 2022 resmi dinaikkan oleh Pertamina menjadi Rp12.500. /Tangkap layar instagram.com/@pertamina

PORTAL MAJALENGKA - PT Pertamina (Persero) resmi telah menaikan harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax, Jumat 1 April 2022.

Pihak Pertamina menyampaikan bahwa kenaikan harga pertamax tersebut untuk menekan beban keuangan perseroan.

Adapun kenaikan harga bahan bakar minyak Pertamax mencapai Rp3.500, yang berawal dari Rp9.000 menjadi Rp.12.500.

Baca Juga: Update Harga Pertamax Per 1 April 2022 di Berbagai Daerah Naik, Rata-rata Rp 12.500, Sampai dengan Rp 12.750

Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan beban keuangan perseroan terdampak tingginya harga minyak dunia yang kini di atas 100 dolar AS per barel.

“Penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak terelakkan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Irto dalam keterangan di Jakarta dikutip dari Antara.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan secara selektif hanya berlaku BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat hanya sebesar 17 persen, dengan rincian 14 persen konsumen pertamax dan 3 persen Pertamax turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Irto menilai perseroan sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat, sehingga penyesuaian harga tersebut masih jauh di bawah nilai keekonomian dan juga masih lebih murah dibandingkan harga BBM sejenis yang dijual perusahaan penyalur lain.

Baca Juga: Harga 3 BBM Non Subsidi Naik, Bagaimana Pertamax dan Pertalite?

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x