Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng, Jokowi: Supaya Mafia Ketahuan

19 Mei 2022, 23:45 WIB
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus minyak goreng agar mafia yang terlibat bisa diberantas. /Sekretariat Kabinet RI

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oli (CPO) yakni bahan baku minyak goreng diusut tuntas.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus ekpor bahan baku minyak goreng.

Tidak hanya Wisnu, tiga orang dari pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Minyak Goreng: Satu Pihak Swasta Lin Che Wei Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jokowi mengintruksikan kepada aparat hukum supaya terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi minyak goreng tersebut.

Agar masyarakat tahu siapa pelaku semua yang terlibat, yang kemudian dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan agar penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi minyak goreng ini, disampaikan Jokowi melalui siaran langsung kanal YouTube Seketariat Presiden, Kamis 19 Mei 2022.

“Mengenai dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” ungkap Jokowi.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando Terus Berlanjut, Polda Metro Jaya Tengah Lengkapi Berkas

Jokowi menegaskan dirinya tidak ingin ada sejumlah pihak yang sedang bermain-main dengan distribusi minyak goreng. Sehingga berdampak kepada masyarakat yang susah mendapatkan minyak goreng sampai naiknya harga jual.

“Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat dan merugikan rakyat,” ucap Jokowi.

Diinformasikan sebelumnya, Kejagung sudah menjerat sejumlah tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.

Adapun tersangka baru yang kini ditetapkan dari pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Baca Juga: Update Kasus Subang, Cerita Saksi di Malam Kelam Pembunuhan, Jelas Lihat 5 Orang Ini

“Adapun 1 orang Tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 17 Mei 2022 kemarin. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler