Update Kasus Minyak Goreng: Satu Pihak Swasta Lin Che Wei Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 18 Mei 2022, 11:40 WIB
Update Minyak Goreng: Satu Pihak Swasta Lin Che Wei Ditetapkan Sebagai Tersangka
Update Minyak Goreng: Satu Pihak Swasta Lin Che Wei Ditetapkan Sebagai Tersangka /tangkapan layar Youtube Kejaksaan RI/

PORTAL MAJALENGKA- Kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk lain termasuk minyak goreng terus bergulir dan muncul dipermukaan.

Kejaksaan Agung ( Kejagung), ST Burhanuddin kini telah menetapkan tersangka baru dari kasus dugaan korupsi minyak goreng, pada Selasa 17 Mei 2022.

Tersangka itu merupakan satu pihak swasta, berisinial Lin Che Wei.

Baca Juga: Terkait Dirjen Kemendag Ditetapkan Tersangka Kasus Minyak Goreng, DPR Segera Panggil Mendag Lutfi

"Yang bersangkutan merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dikutip dari PMJ News.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi sampaikan bahwa Lin Che Wei diduga berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan pejabat Kemendag untuk melakukan komunikasi dan korupsi dengan perusahaan sawit.

Tak hanya itu, Supardi juga menyakini Lin Che Wei memiliki peran dalam mengambil keputusan dan merekomendasikan persetujuan ekspor terhadap beberapa perusahaan.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, DNA Asing di TKP Pembunuhan Cocok dengan BAP dan Alibi Saksi Ini?

Peran tersebut dilihat dari bukti-bukti yang sudah dikantongi oleh penyidik, salah satunya Lin Che Wei di bayar dari beberapa perusahaan yang terlibat.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x