Kasus Pengeroyokan Ade Armando Terus Berlanjut, Polda Metro Jaya Tengah Lengkapi Berkas

- 19 Mei 2022, 23:18 WIB
Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas kasus pengeroyokan Ade Armando.
Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas kasus pengeroyokan Ade Armando. /Tangkapan Layar Twitter/@Hasan06108822

PORTAL MAJALENGKA - Kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando, seorang pegiat media sosial yang dihajar sekelompok orang di kawasan Gedung DPR RI Senin 11 April 2022 terus bergulir.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya sedang melengkapi berkas perkara kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Pemberkasan kasus pengeroyokan Ade Armando disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Momen Demo BEM SI 11 April 2022, Telanjangi Ade Armando Hingga Meme Lucu: Cari Minyak Goreng Kayak Cowok Setia

“Sudah pelengkapan berkas, tersangkanya enam orang itukan ya. Belum P21, nanti kita cek lagi tapi sudah berjalan,” kata Endra Zulpan dikutip dari PMJ News.

Diinformasikan sebelumnya, dalam pengeroyokan Ade Armando sudah terdaftar tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Enam tersangka pelaku pengeroyokan tersebut bernama Mohammad Bagja, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, Komarudin, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Arif Perdiani, yang berperan sebagai provokator untuk mengajak orang lain memukuli Ade Armando saat aksi ujuk rasa di depan Gedung DPRD RI.

Baca Juga: Update Kasus Subang, Cerita Saksi di Malam Kelam Pembunuhan, Jelas Lihat 5 Orang Ini

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x