Presiden Jokowi Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

- 21 April 2022, 07:00 WIB
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. /instagram @jokowi

PORTAL MAJALENGKA - Kelangkaan minyak goreng di Indonesia, bikin gedaduhan dikalangan masyarakat.

Baru-baru ini kasus dugaan korupsi minyak goreng telah terungkap, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tak hanya Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, tiga nama lainnya juga telah ditetapkan sebagi tersangka.

Baca Juga: Kemenkes Berikan Vaksinasi Wajib Pencegah Kanker Serviks, Sasar Siswi Kelas 5 dan 6 SD

Adapun untuk tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan minyak goreng dari sebuah pihak swasta. Di antaranya MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Jadi total menjadi 4 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Melihat itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara tegas meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.

Baca Juga: Hasil Akhir Manchester City vs Brighton, City Menggila di Babak Kedua, Ciptakan 3 Gol tanpa Balas

Supaya seluruh masyarakat Indonesia mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus minyak goreng ini.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x