AWAS PRANK! Pendaftaran Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Berikut Cara dan Tips Lolos

17 Maret 2022, 09:30 WIB
Tahapan pendaftaran Kartu Prakerja. /Tangkap layar Instagram./@prakerja.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Kini program Kartu Prakerja memasuki gelombang ke 24 pada tahun 2022.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan bantuan prakerja gelombang 24, simak artikel ini hingga akhir.

Anda harus hati-hati karena banyak Prank dan penipuan mengatas namakan Program Kartu Prakerja.

Masyarakat masih menunggu pendaftaran program  Kartu Prakerja Gelombang 24, tiap hari melakukan pengecekan namun belum juga dibuka.

Baca Juga: Jokowi Lemes Tidak Diperbolehkan Ikut Parade Naik Motor Bersama Pebalap MotoGP

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia melalui ekosistem yang dibangun dengan kemitraan multi-pihak.

Saat ini terdapat 6 platform digital, 181 lembaga pelatihan yang menyediakan 596 pelatihan, 5 mitra pembayaran, 8 institusi pendidikan, 4 job platform yang saling terkoneksi, serta 8 kementerian/lembaga dan 17 pemerintah daerah yang membantu menyediakan data.

Selama dua tahun pelaksanaan program ini telah memberikan dampak positif dalam mendorong ketahanan dan inklusi keuangan, khususnya untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Inilah Syarat Untuk Mendapatkan Beasiswa Pertamina Foundation

Selain itu, riset evaluasi dampak program yang dilakukan oleh The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) Southeast Asia dan Rumah Presisi Indonesia memperlihatkan secara ilmiah bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif terhadap peningkatan kompetensi, produktivitas, kebekerjaan, kewirausahaan, serta pendapatan para penerimanya.

Pencapaian tersebut memperlihatkan Program Kartu Prakerja telah berhasil menjalankan misi gandanya pada masa pandemi, yaitu meningkatkan keterampilan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Paket lengkap Kartu Prakerja berupa pelatihan dan insentif adalah sebuah inovasi program pemerintah dalam merespons secara cepat dan positif atas dampak pandemi, membantu mereka yang kehilangan pekerjaan, termasuk merespons tantangan masa kini berupa disrupsi digitalisasi.

Baca Juga: Pertamina Foundation Membuka Pendaftaran Beasiswa Bagi Mahasiswa

Sejak dibuka pada 11 April 2020, jumlah penerima Program Kartu Prakerja saat ini telah mencapai sekitar 11,4 juta orang dari 23 gelombang pendaftaran.

Sebanyak 87 persen penerima tersebut belum pernah mengikuti pelatihan sebelumnya, sehingga mengikuti pelatihan Prakerja menjadi pengalaman pelatihan pertama bagi mereka.

Program Kartu Prakerja sejatinya memberikan angin segar bagi penerimanya dan membantu masyarakat.

Tombol akses untuk pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka di  www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Dapatkan Tambahan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 24, Begini Caranya!

Bagi anda yang belum mendapatkan program ini, segera lakukan pendaftaran untuk mempersiapkan program Kartu Prakerja gelombang 24.

Portal Majalengka akan memberikan cara daftar di www.prakerja.go.id dan tips lolos seleksi  Prakerja gelombang 24 dan mendapatkan tambahan insentif menjadi 2,55 juta.

Bagi anda yang belum menerima, silahkan daftar di website kartu prakerja dan simak cara mendapatkan insentif Rp2,55 juta.

Besaran insentif ini berupa uang total Rp2,55 juta dengan perincian sebagai berikut.

Baca Juga: Kronologi Polda Jawa Barat Ringkus Pengedar 1 Ton Sabu Jaringan Internasional di Pangandaran

Setiap bulan peserta yang lolos akan ditransfer uang Rp. 600 ribu selama 4 bulan berturut-turut. jadi total Rp. 2,4 juta.

Sisanya Rp. 150 ribu untuk pengisian survey. Jadi total seluruhnya menjadi Rp. 2,55 juta.

Bantuan Prakerja ini diberikan bagi peserta yang lolos kartu prakerja dan sudah mengikuti pelatihan sesuau ketentuan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu Jaringan Internasional di Pantai Pangandaran

Saat ini Prakerja memasuki semester II yang dibagi menjadi 4 gelombang yaitu, Gelombang 18,19,20, 21 dan 22.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk program Kartu Prakerja di 2022 mencapai Rp11 triliun.

Kuota yang disiapkan diperkirakan total berkisar 3 juta sampai 4,5 juta. Jumlah itu termasuk kepesertaan gelombang sebelumnya yang dicabut.

Bagi anda yang sudah lolos namun tidak bisa mencairkan insentif, penyebabnya adalah anda tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari, otomatia kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi Trading, Berharap Hukumannya Diringankan

Syarat utama mendapatkan bantuan prakerja diantaranya:

1.  Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

Baca Juga: Minyak Goreng Tak Lagi Rp14 Ribu, Berikut Harga Sembako dan Pangan Lengkap

5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

6. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Sementara bagi masyarakat yang selalu galal lolos prakerja, ini diantara penyebabnya :

1. Data isian form pendaftaran Kartu Prakerja tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sinkron dengan data Kartu Keluarga (KK).
Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Buka Partai All England 2022, Pasangan Ganda Putra Ahsan dan Hendra Melaju ke Babak 16 Besar

2. Sudah pernah lolos Prakerja
Hal itu terjadi bagi yang pernah lolos Kartu Prakerja dan mendaftar lagi di gelombang selanjutnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang berikutnya. Karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id. Tujuannya agar yang menerima Kartu Prakerja bisa merata.

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos
Sesuai informasi dari Kemnaker bahwa Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar
Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya: Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD Aparatur Sipil Negara (ASN) Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 24 Segara Dibuka, Ini Cara Daftarnya agar Lolos

5. Di-blacklist Jika Anda berulang kali mendaftar namun masih gagal, bisa jadi Anda termasuk peserta yang berstatus daftar hitam atau blacklist. Apabila itu yang terjadi, maka dipastikan Anda tidak akan bisa lolos program Kartu Prakerja.

Adapun salah satu penyebabnya seseorang masuk blacklist atau dicabut kepesertaannya, di antaranya adalah lolos seleksi, tetapi tak segera membeli pelatihan.

6. Kuota pendaftar sudah penuh Kartu Prakerja sudah melebihi pendaftar.
Jumlah pendaftaran dibatasi sesuai jadwal yang ditetapkan setiap gelombang.

Namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan sehingga persaingan menjadi lebih ketat.

Baca Juga: Aksi Kocak Seorang Driver Ojol Masuk Rute Parade MotoGP Jakarta dan Lambaikan Tangan Bikin Penonton Bersorak

Ketika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

Selamat bagi anda yang sudah mendapatkan Kartu Prakerja dan jangan lupa coba tips dari Portal Majalengka.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler