PORTAL MAJALENGKA - Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Madasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu, 16 Maret 2022.
Modus penyelundupan 1 ton sabu oleh para pelaku dimasukkan di taperware dan dilakban serta dimasukkan di 66 karung.
Karung-karung berisi 1 ton sabu tersebut sebelumnya diangkut menggunkan kapal tradisional pengakut ikan di perairan Internasional.
Baca Juga: Abdel Ngaku Gunakan Sabu Saat Bawakan Acara Curhat Mamah Dedeh
Pengungkapan kasus tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, terkait peredaran sabu asal Iran.
Peredaran sabu jaringan internasional tersebut dikirmkan melalui jalur laut ke wilayah Pangandaran, Jawa Barat yang nantinya diedarkan di Indonesia.
Kini upaya penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan dari TKP dipindahkan ke Mapolda Jawa Barat. Kemudian akan dihitung jumlah Barang Buktinya.
Polda Jawa Barat juga akan melakukan pengejaran tersangka lainya dan menetapkan status quo barang bukti tersebut.***