Akhirnya Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Ahli Forensik Temukan Kecocokan Hasil DNA

8 Desember 2021, 06:00 WIB
Akhirnya Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Ahli Forensik Temukan Kecocokan Hasil DNA /YouTube Misteri Mbak Suci

PORTAL MAJALENGKA - Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Subang kini hanya tinggal menunggu waktu untuk diungkapkan.

Dokter ahli forensik dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berikan pernyataan, dr Sumy Hastri Purwanti sudah menemukan hasil DNA. Ada kecocokan dari hasil DNA tersebut dengan Danu.

Diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini adalah salah satu kasus pembunuhan terencana yang memakan 2 orang korban yaitu Tuti Suhartini dan juga Amalia anaknya.

Baca Juga: PSM Makassar vs Persija Jakarta, Banjir Gol untuk Kemenangan Macan Kemayoran

Pembunuhan ibu dan anak ini terjadi pada tanggal 8 Agustus 2021 lalu.

Tempat kejadian pembunuhan ibu dan anak ini terjadi di jalan cagak Subang, sudah lebih dari tiga bulan kasus ini di usut. Yang awalnya di tangani oleh Polres Subang, dan kini diambil alih oleh Polda Jabar.

Berulang kali Polda Jabar telah memanggil beberapa saksi untuk menjalani pemeriksaan dan salah satunya adalah Danu.

Baca Juga: Rizki DA Ajukan Talak Cerai terhadap Istrinya Nadia Mustika Rahayu Mengejutkan karena Ini

Polda Jawa Barat pun memanggil kembali Danu pada tanggal 6 Desember 2021, untuk di menjalani pemeriksaan pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebelumnya, Danu dengan di dampingi Yoris dan istrinya beserta beberapa saksi, telah memenuhi panggilan Polda Jabar pada tanggal 5 Desember 2021.

Kemudian menjalani kembali pemeriksaan pada 6 Desember 2021, Dan Danu akan kembali menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa 7 November 2021.

Baca Juga: Kacang Tanah Bisa Cegah Penyakit Jantung, Stroke dan Turunkan Kolesterol

Keterangan Danu akan menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kini Danu datang sendirian. Berbeda dengan pemanggilan pada 25 November lalu, Danu datang bersama Yoris dan istri Yoris serta saksi-saksi lainnya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang

Dengan di dampingi oleh kuasa hukumnya dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan, Danu kembali menghadap penyidik untuk diperiksa terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: ASYIK, Garena Bagi-bagi Kode Redeem FF Lagi, Makin Banyak Kode Redeem untuk 8 Desember 2021.

Kanal Youtube Misteri Mbak Suci, dikatakan bahwa Danu telah selesai diperiksa di Polda Jabar dan harus kembali ke Polda Jabar pada Selasa, 7 Desember 2021.

"Pemeriksaannya sudah selesai sementara. Besok ada pemeriksaan kesehatan," kata Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu.

Kuasa hukum Danu mengatakan bahwa masih sama pemeriksaan yang di lakukan penyidik, sama seperti pemeriksaan pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Ciayumajakuning Besok 8 Desember 2021, Layanan Samsat Makin Dekat

Puntung rokok yang berada di TKP menjadi pertanyaan, yang di ketahui dari hasil ahli forensik dr Sumy Hastri bahwa ada kecocokan DNA dengan Danu.

Pada pemeriksaan sebelumnya Danu ditanyai tentang puntung rokok dan kesaksian lain mengenai tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Terlihat dalam video tersebut juga Danu pulang bersama dengan tim kuasa hukumnya dan akan kembali ke Polda Jabar pada 7 Desember 2021.

Baca Juga: HEBAT! Setelah Tumbangkan Persela Lamongan, Bhayangkara FC Makin Jauh Tinggalkan Persib

Pemeriksaan Danu menurut Achmad Taufan lebih pada puntung rokok, karena puntung rokok tersebut sudah didapatkan DNA nya oleh ahli forensik dr Sumy Hastry identik dengan DNA Danu.

Bahkan usia, kebiasaan perokok dan juga identitas perokok sudah dikantongi penyidik

Namun Danu berkilah bahwa puntung rokok milik Danu itu bukan pada saat terjadi pembunuhan.

Baca Juga: Kacang Tanah Memang Enak, Tapi Jangan Berlebihan Mengkonsumsinya, Ini Bahayanya

Karena dia merokok di Rumah, Tempat Kejadian Perkara di Kampung Ciseuti Kecamatan Jalan Cagak Subang, pada tanggal 15 Agustus 2021, atau dua hari sebelum pembunuhan.

Dan dia juga mengaku merokok pada tanggal 18 Agustus 2021 atau setelah terjadi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sementara untuk tanggal 16 Agustus 2021 merokok di luar rumah.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Letusan Gunung Semeru Bertambah 34 Orang

Danu memang sering datang ke TKP, karena memenuhi tugad dari Amel dan Tuti Suhartini menurut pengacara Danu, Achmad Taufan.

Keterangan pengacara Danu ini bertentangan dengan keterangan ahli forensi Polri Kombes Pol dr Sumy Hastri Purwanti yang menyebut bahwa tim inafis banyak menemukan puntung rokok dengan berbagai merk di TKP.

dr Sumy Hastri pun memberikan keterangan bahwa walaupun bukan hanya satu puntung rokok atau lebih dari satu puntung, berdasarkan data forensik, DNA siapa yang berada pada puntung tersebut bisa di ketahui.

Baca Juga: Iwan Fals Rilis Lagu Terbaru Patah di Album Pun Aku, Sangat Menyentuh, Begini Liriknya

Dan sudah di cocokan DNA siapa yang ada disitu pada saat kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang itu sudah ditemukan.

Kini tugas penyidik adalah mencocokan antara keterangan dan bukti yang ada, dan itu bisa di jadikan satu petunjuk untuk menentukan siapa tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler