Wah, Negara Fasilitasi Anggota DPR RI Positif Covid-19 Isoman di Hotel Berbintang

28 Juli 2021, 13:30 WIB
Gambaran fasilitas hotel bintang 3 yang akan diberikan untuk isolasi mandiri anggota DPR RI //www.dearwidha.com/

PORTAL MAJALENGKA-Negara melalui Sekretaris Jenderal DPR RI memberikan sederet fasilitas termasuk hotel bintang 3 di Jakarta untuk anggotanya yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Aturan fasilitas isoman bagi anggota DPR tersebut tertuang dalam surat nomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar tertanggal 26 Juli 2021.

Sebelumnya anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di Rumah Jabatan Anggota (RJA) namun sempat mendapatkan komplain dari tetangga.

Baca Juga: Said Aqil Siradj: Korupsi Bansos Bikin Pemerintah Kehilangan Kepercayaan Masyarakat

"Beberapa pekan lalu ada anggota DPR RI yang positif COVID-19 melakukan isolasi di RJA Kalibata, namun saya mendapatkan komplain dari anggota DPR lain kalau itu berisiko menularkan bagi lingkungan sekitar, sehingga menjadi masalah," Indra Iskandar, di Jakarta, Selasa.

Ada dua hotel yang diperuntukkan bagi anggota DPR RI untuk menjalani masa isolasi mandiri yakni hotel Ibis, di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis, di Jalan Senen Raya.

"Kami telah lakukan kerja sama dengan beberapa hotel untuk tempat isolasi mandiri anggota DPR yang positif COVID-19, dan termasuk staf, ASN Setjen DPR tanpa keluarga," Ujarnya.

Baca Juga: Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi Mendagri

Ia memastikan, pemberian fasilitas isoman dan karantina diambil dari anggaran yang tidak terpakai. Seperti kunjungan keluar negeri atau anggaran kegiatan seminar.

"Jadi kami menggeser dari dana-dana itu, sifatnya kontingensi, nggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi," kata dia.

Indra menjelaskan kebijakan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan sehingga Setjen DPR memberikan fasilitas tersebut sebagai tempat isoman anggotanya.

Baca Juga: 21,2 Juta Vaksin Tiba, Pemerintah Pastikan Ketersediaan untuk Capai Target Sasaran Vaksinasi

Selain itu pertimbangan lain yakni beberapa kementerian/lembaga juga telah bekerjasama dengan hotel bintang 3 sebagai tempat isoman pegawainya.

Indra mengungkapkan keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi apabila ada anggota DPR, staf dan ASN yang terpapar COVID-19 agar segera mendapatkan tempat isolasi.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Setjen DPR bekerjasama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas karantina/isoman bagi anggota DPR yang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan dengan isolasi di hotel.

Penggunaan fasilitas hotel tersebut cukup melampirkan fotokopi KTP, hasil pemeriksaan swab, nomor telepon anggota DPR, dan alamat domisili saat ini.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler