Menko PMK Tegaskan Dana Haji Aman, Jamaah Jangan Terprovokasi Hoax

5 Juni 2021, 19:26 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendi memastikan dana haji aman. /Antara/

PORTAL MAJALENGKA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, meski pemerintah memutuskan tidak lagi memberangkatkan jamaah haji tahun ini, namun masyarakat tidak perlu resah dengan dana haji. Terutama calon Jamaah Haji 2021.

Muhadjir Effendy menegaskan, dana haji yang telah lunas disetorkan masyarakat saat ini dalam keadaan aman. Sehingga jangan mudah terprovokasi hoax.

Saat mengunjungi kantor Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Jumat 4 Juni 2021, Menko PMK mengaku mendengar banyak kabar miring beredar di tengah masyarakat, terkait dana haji yang selama ini telah disetorkan calon jamaah.

Baca Juga: Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat Boleh Ambil Kembali Setoran Pelunasan, Ini Tahapannya

Muhadjir mengungkapkan salah satu kabar miring menyebutkan bahwa dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur. Menko Muhadjir menegaskan informasi tersebut salah besar.

Dijelaskannya, dana haji dikelola sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman.

“Kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar. Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” kata Menko PMK Muhadjir, dikutip Portal Majalengka dari infopublik.id, Sabtu 5 Juni 2021.

Baca Juga: Selain Indonesia, Jamaah Haji 2021 Asal Singapura dan Malaysia juga Batal Berangkat

Hingga saat ini, lanjut Muhadjir, dana calon jamaah haji mencapai Rp150 triliun ditangani BPKH. Ditegaskan pula, BPKH merupakan badan independen yang profesional serta tidak dapat dicampuri siapa pun.

"Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif,” kata Menko Muhadjir.

Di Bank Syariah

Baca Juga: Rajin Sholat Dhuha, Selain Pintu Rezeki Juga Ini Kebaikan yang Didapatkan

Sebelumnya, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana haji saat ini disimpan di bank syariah.

"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito pasca Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan Jamaah Haji 1442 H/2021 M, Kamis 3 Juni 2021, dikutip Portal Majalengka dari kemenag.go.id.

Selanjutnya BPKH bertugas mengelola dana jamaah haji yang batal berangkat sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Resmi Diberhentikan Sementara, KPI Pusat: Banyak Aduan dan Kritik

Disebutkan, pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jamaah haji reguler sudah melakukan pelunasan, sejumlah Rp7,5 triliun.

Jamaah haji khusus melakukan pelunasan sebanyak 15.084 orang. Sehingga terkumpul setoran awal dan setoran lunas sebesar USD120, 60 juta.

"Tahun itu pula, ada 569 jamaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tutur Anggito Abimanyu.

Baca Juga: Garuda Indonesia di Ambang Bangkrut, Utang Tembus Rp 70 Triliun

Sebelumnya Menteri Agama juga mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dalam keadaan aman.

Saat mengumumkan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini, Menteri Agama menegaskan bahwa para calon jamaah tidak perlu khawatir.

Gus Yaqut menjamin setoran BPIH dapat diambil kembali oleh jamaah.***

Editor: Husain Ali

Sumber: kemenag.go.id infopublik.id

Tags

Terkini

Terpopuler