Ini Identitas Wanita Majalengka Tersangka Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun di Bantul

3 Mei 2021, 15:29 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021 /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

PORTAL MAJALENGKA - Wanita asal Majalengka berinisial NA (25) di tangkap polisi karena mengirim sate beracun lewat online di Bantul, Yogyakarta.

Akibat aksiwanita asal Majalengka itu Naba Faiz Prasetya (10) tewas. Korban adalah anak seorang pengemudi ojek online.

Polres Bantul pun menunjukkan wanita warga Majalengka bernama Nani Aprilliani itu saat rilis kasus di Polres Bantul, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: Wajah Wanita Majalengka yang Kirim Sate Beracun Tewaskan Bocah 10 Tahun, Begini Kronologinya

Polisi menangkap Nani di kediamannya di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat 30 Mei 2021 lalu.

Nani merupakan warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang sudah lama berdomisili di DI Yogyakarta.

Selain menangkap Nani Aprilliani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti atas kasus pengiriman sate beracun itu.

Baca Juga: Wanita Asal Majalengka Jadi Tersangka Kasus Kiriman Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun

Antara lain, dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp 30 ribu yang dipakai bayar ojol, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.

Polisi juga menyita beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang.

Dirreskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.

Baca Juga: Kerumunan Pasar Tanah Abang Runtuhkan Jerih Payah Satgas COVID-19, Penjagaan TNI-Polri Ditambah

“Diamankan NA usia 25 tahun, Jumat April,” kata Burkan di Mapolres Bantul.

Polres Bantul mengungkapkan, motif dari pengiriman sate beracun itu dilatar belakangi sakit hati pelaku.

Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman seorang pengemudi ojek daring.

Bandiman sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut namun tidak ditolak penerimanya.

Baca Juga: Polisi Berjaga di Mana-mana, Puluhan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Cirebon

Diketahui tersangka Nani sakit hati kepada Tomy yang seharusnya menerima kiriman tersebut.

Kronologi kasus tersebut adalah Nanj mengirimkan sate yang telah diberi racun melalui jasa ojek online pada Minggu 25 Mei 2021.

Pengemdui ojek online bernama Bandhiman didatangi Nani yang meminta dikirimkan dua takjil berisi sate ayam dan snack.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2021, Polri Bikin 333 Titik Penyekatan Sepanjang Lampung-Bali

Kiriman itu ditujukan kepada Tomy yang beralamat di Vila Bukit Asn, Bangunjiwo, Bantul. Pelaku mengaku bernama Hamid dan tinggal di Pakualaman.

Namun, saat diantarkan ke alamat tujuan, paket itu diterima istri Tomy yang meolak pesanan tersebut.

Istri Tomy menolaknya karena tidak merasa kenal dengan pengirim makanan tersebut.

Paket tersebut kemudian dibawa pulang oleh Bandhiman ke rumah. Saat buka puasa kemuidan dimakan keluarganya.

Namun sayang, anaknya yang berusia 10 tahun meninggal dunia keracunan setelah menyantap makanan tersebut.***

 

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler