Setelah Tangkap Munarman, Densus 88 Langsung Geledah Wilayah Petamburan

27 April 2021, 20:34 WIB
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Mabes Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 27 April 2021 /Foto: Tangkapan Layar/Mabes Polri/

PORTAL MAJALENGKA - Setelah menangkap Munarman, Densus 88 Antiteror langsung bergerak ke Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Desus 88 Antiteror menggeledah tempat di Petamburan yang dulu menjadi markas FPI, di mana Munarman menjadi sekretaris umumnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Perumahan tersebut merupakan tempat tinggal Munarman.

Baca Juga: PPKM Mikro dan Larangan Mudik Untuk Tekan Penularan Saat Libur Lebaran

"Kemudian tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ramadhan keterengan pers kepada wartawan.

Ramadhan juga mengatakan, saat ini Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara, Munarman terlibat baiat di tiga tempat.

Ahmad Ramadhan membeberkan, Munarman diduga terlibat dengan kasus baiat di UIN Jakarta. Kemudian kasus baiat di Makassar. Serta ikut baiat di Medan.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat di Jakarta, Makassar, dan Medan

"Ada tiga hal tersebut. Lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: Memperingati Harlah Ansor, Ratusan Kader Sebar Pembagian Takjil

Video penangkapan Munarman oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri beredar di media sosial.

Dalam video tersebut Tim Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Munarman.

Baca Juga: Inalilahi, Penulis Buku Atlas Wali Songo KH Agus Sunyoto Wafat

"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri seperti dilansir dari Antara.

Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.

"Iya," jawab Argo.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya, Diduga Terkait Kasus Terorisme

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler