PORTAL MAJALENGKA - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Majalengka menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Pemerintah akan menyalurkan berbagai bansos (bantuan sosial) untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Sedikitnya ada tiga bansos yang akan dicairkan dan diterima masyarakat Majalengka menjelang Ramadan tahun ini.
Beragam bansos yang akan diterima masyarakat khususnya Majalengka jelang Ramadan tersebut, dicairkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bansos PKH 2024 Bakal Cair oleh Pemerintah, Simak Informasinya di Sini
Tiga bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat Majalengka tersebut yakni:
* Bansos PKH Tahap 1
- Dicairkan melalui PT Pos dan Himbara (BRI)
- Di Kabupaten Majalengka, 7.397 keluarga penerima manfaat (KPM) bakal menerima melalui PT Pos dan 59.974 KPM melalui Himbara
- Total anggaran Rp64.002.450.000
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos pemerintah yang dilanjutkan di tahun 2024 ini.
Program PKH merupakan salah satu program bansos pemerintah yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
Program PKH telah menjadi penopang utama bagi keluarga yang kurang atau bahkan tidak mampu di Indonesia.
* Bansos BPNT Januari 2024
- Dicairkan melalui PT Pos dan Himbara (BRI)
- KPM menerima Rp200.000 per bulan
- Di Kabupaten Majalengka, 17.884 KPM menerima melalui PT Pos dan 132.870 KPM melalui Himbara
- Total anggaran triwulan 1: Rp 90.452.400.000
Sasaran Bansos BPNT ini akan disalurkan ke masyarakat Indonesia dan Majalengka khususnya yang dikategorikan miskin.
Tidak semua warga Indonesia mendapatkan Bansos BPNT, ada syarat dan ketentuan tertentu dari pemerintah.
Seperti bukan dari kalangan keluarga PNS, TNI maupun Polri, warga yang dikategorikan kurang mampu atau miskin, terdampak wabah Covid-19, dan terkahir masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
* Bansos Beras 10 Kg Tahap 2
- Telah disalurkan sejak tahun 2023 dan akan berlanjut hingga Juni 2024
- Di Kabupaten Majalengka, 170.138 KPM menerima bantuan ini
Segera Cairkan Bansos Anda! Bagi KPM yang belum menerima bansos BPNT, segera cairkan di Kantor Pos, Kantor BRI, ATM, atau Brilink terdekat.
Informasi Lebih Lanjut hubungi Dinas Sosial Kabupaten Majalengka. *