Ada 9 Nama Calon Pj Bupati Majalengka

- 4 September 2023, 08:00 WIB
Sekretaris Daerah Majalengka H Eman Suherman tengah menghadiri acara di halaman Pemkab Majalengka belum lama ini.
Sekretaris Daerah Majalengka H Eman Suherman tengah menghadiri acara di halaman Pemkab Majalengka belum lama ini. /istimewa/

PORTAL MAJALENGKA - Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengungkap Pemprov Jabar telah mengantongi tiga nama calon Penjabat Bupati Majalengka.

Hal itu berkaitan masa jabatan pasangan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, yang bakal berakhir pada 19 Desember 2023.

Menurut dia, berdasarkan aturan Pemprov Jabar berhak mengusulkan PJ Bupati dan Wali Kota di sejumlah daerah di Jawa Barat yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini.

Baca Juga: Ini 4 Faktor Berpengaruh Kenapa UMR Tiap Daerah Berbeda, Simak Penjelasannya

"Termasuk di Kabupaten Majalengka yang masa jabatan kepala daerahnya selesai akhir tahun ini," ujar Eman Suherman.

Ia menyampaikan, nantinya terdapat sembilan nama calon PJ Bupati yang masing-masing tiga nama diusulkan DPRD Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan Kemendagri RI.

Pihaknya mengakui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang masa jabatannya berakhir pada pekan depan telah mengantongi tiga nama yang diusulkan sebagai PJ Bupati Majalengka.

Baca Juga: Update Harga Terbaru BBM Pertamina Per 1 September 2023, Pertamax Nyaris Naik Rp1.000 per Liter

Pengusulan itu berkaitan agar program pembangunan yang dicanangkannya tetap berjalan secara berkesinambungan, sehingga telah memilih calon PJ bupati dan wali kota.

"Informasinya, yang diusulkan untuk PJ Bupati Majalengka ini dua nama dari (pejabat) Pemprov Jabar, dan satu nama lagi dari Majalengka," kata Eman Suherman.

Ia menyampaikan, hingga kini Pemkab maupun DPRD Kabupaten Majalengka belum menerima surat dari Pemprov Jabar terkait permintaan pengajuan PJ Bupati Majalengka.

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Pj Gubernur Terbaru 2023, Jawa Barat hingga Sulawesi Selatan

Namun, diperkirakan surat tersebut bakal dikirimkan Pemprov Jabar dua bulan menjelang akhir masa jabatan Bupati Majalengka selesai, yakni Oktober 2023.

"Majalengka termasuk gelombang dua bersama Cirebon dan Kuningan yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Desember 2023, jadi masih lama," ujar Eman Suherman.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah