Intip Kekayaan Ketua DPRD Majalengka Berdasarkan LHKPN

- 21 Juli 2023, 09:10 WIB
Dok/KCKETUA DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Djunaedi.*
Dok/KCKETUA DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Djunaedi.* /

Baca Juga: 7 FAKTA dan MITOS di Balik Angkernya Jalur Alas Roban, Ada Pantangan bagi yang Melintas

1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/200 m 2 di Kabupaten Majalengka , Hasil sendiri: Rp400.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 250 M2/ /180 M2 di Kabupaten Majalengka, hasil sendiri: Rp650.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 M2/170 M2 di Kabupaten Majalengka , Hasil sendiri: Rp2.000.000.000
4. Tanah seluas 702 M2 di kabupaten Majalengka , hasil sendiri: Rp65.000.000

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Warga Miskin di Jawa Barat Menurun

B. Alat transportasi dan mesin: Rp612.500.000

1. Mobil Mitsubishi Pajero Sport 24 L 4x4 tahun 2019 , hasil sendiri: Rp400.000.000
2. Motor Honda/Honda /X1HO2N35M1 A/T tahun 2021, hasil sendiri: Rp22.500.000
3. Mobil Honda /CR-V RM3 2 WD 2.4 AT CKD Jeep tahun 2013, hasil sendiri: Rp190.000.000

Baca Juga: Tampil Makin Solid, Berikut Catatan Statistik Asnawi Mangkualam saat Jeonnam Dragons Menjamu Ansan Greeners

C. Harta bergerak lainnya: Rp -
D. Surat Berharga: Rp -
E. Kas dan Setara Kas: Rp39.894.013
F. Harta lainnya: Rp -

Sub total: Rp3.767.394.013

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: LHKPN KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah