BERKAS PERSYARATAN untuk Pendaftaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di Bawaslu Majalengka

- 10 Januari 2023, 12:56 WIB
Koordinasi Anggota Panwaslu dan PPK Kecamatan Ligung,
Koordinasi Anggota Panwaslu dan PPK Kecamatan Ligung, /Portal Majalengka

f). Tidak berada dalam ikatan perkawinan  dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Itulah Jadwal Tahapan-tahapan untuk Pendafataran Calon Anggota Pengawas Kelurahan atau Desa, dan berkas persyaratan yang harus diserahkan untuk mendaftar menjadi calon anggota PKD kepada Panwaslu Kecamatan, semoga bermanfaat.****


Sumber: ig @bawaslukabmjl

 

 

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah