BERKAS PERSYARATAN untuk Pendaftaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di Bawaslu Majalengka

- 10 Januari 2023, 12:56 WIB
Koordinasi Anggota Panwaslu dan PPK Kecamatan Ligung,
Koordinasi Anggota Panwaslu dan PPK Kecamatan Ligung, /Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Berikut ini berkas persyaratan untuk daftar menjadi calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa di Bawaslu Kabupaten Majalengka.

Bawaslu Kabupaten Majalengka, Hari ini Selasa, 10 Januari 2023 mengumumkan jadwal tahapan pembukaan pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Pengumuman pembukaan pendaftaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), diumumkan Bawaslu Kabupaten Majalengka melalui akun media sosial Instagram @bawaslukabmjl.

Baca Juga: GAJI JUTAAN RUPIAH, Bawaslu Kabupaten Majalengka Umumkan Pembukaan Pendafataran PKD

Pembukaan pendaftaran PKD, tentunya bukan hanya untuk di Majalengka saja, tetapi juga di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan tentang kepemiluan, Bawaslu akan mengangkat satu orang Pengawas Desa/Kelurahan di seluruh Desa atau Kelurahan se-Indonesia.

Besaran gaji atau honor untuk Pengawas Kelurahan/Desa sendiri lumayan besar yaitu sebesar Rp1.100.000 per bulan.

Baca Juga: Dunia Sepak bola Prancis Gempar Usai Presiden FFF Noel Le Graet Kecam Zinedine Zidane

Berikut jadwal tahapan-tahapan untuk pendaftaran Pengawas Keluarahan/Desa;

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x