BERKAS PERSYARATAN untuk Pendaftaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di Bawaslu Majalengka

- 10 Januari 2023, 12:56 WIB
Koordinasi Anggota Panwaslu dan PPK Kecamatan Ligung,
Koordinasi Anggota Panwaslu dan PPK Kecamatan Ligung, /Portal Majalengka

28 Januari 2023,
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Pengawas Kelurahan atau Desa,

28 Januari 2023 - 5 Februari 2023
Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota Pengawas Kelurahan atau Desa

31 Januari - 2 Februari 2023
Tes Wawancara Calon Anggota Pengawas Kelurahan atau Desa,

3 Februari 2023,
Pleno Penetapan Calon Anggota Pengawas Kelurahan atau Desa,

4 Februari 2023,
Pengumuman Hasil Seleksi Tes Wawancara dan Penetapan Calon Anggota Pengawas Kelurahan atau Desa terpilih.

5-6 Februari 2023,
Pelantikan Anggota Pengawas Kelurahan atau Desa Terpilih.

Dan berikut berkas persyaratan yang harus dibawa untuk mendaftar menjadi calon anggota Pengawas Keluarahan/Desa.

1. Surat Lamaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan di wilayahnya masing-masing,

2. Fhoto Coppy KTP,

3. Pas fhoto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar,

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah