Dinilai Merugikan, Komunitas Vape di Majalengka Tolak Revisi PP Nomor 109 Tentang HPTL

- 28 Agustus 2022, 18:30 WIB
Komunitas Vape atau rokok elektrik yang ada di Majalengka mentolak Revisi Peraturan Pemerintah (RPP) nomor 109 tentang Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.
Komunitas Vape atau rokok elektrik yang ada di Majalengka mentolak Revisi Peraturan Pemerintah (RPP) nomor 109 tentang Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

Sehingga, kata dia, besar harapannya agar pemerintah dapat kembali mempertimbangkan regulasi yang tepat untuk industri rokok elektrik.

Sebab, jika regulasi yang ditetapkan untuk industri rokok elektrik ini tidak tepat, dikhawatirkan akan memunculkan pasar ilegal di Indonesia.

Baca Juga: DUEL SUPER PANAS PSM Makassar vs Persib Bandung, Debut Luis Milla dan Prediksi Line up Tim Maung Bandung

Sementara, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam memperingati hari jadi ini, Geekvape Majalengka melakukan acara dengan mengadakan bakti sosial berupa santunan kepada ratusan anak yatim di Majalengka.

Acara tersebut bukan diisi bakti sosial saja, kegiatan yang disponsori para brewer besar se-Indonesia ini juga mengundang vapers yang ada di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Majalengka, Indramayu dan Kuningan) dan fun game serta bagi bagi door prize.

Tujuannya, kata dia, agar acara perayaan hari jadi tahun ini tidak hanya para vapers atau komunitas vape saja yang merasakan tapi juga berdampak positif kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga: Daftar Harga dan Link Pembelian Tiket Nonton PSM Makassar vs Persib Bandung

"Saya beserta rekan rekan Geekvape majalengka ingin memberikan hal yang baru dalam anniversary ke-2 ini."

"Berbeda dengan tahun yang lalu yang hanya acara vape saja, kami ini acara kali ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan kami harap ini bisa menjadi contoh bagi komunitas lain dalam hal positif," jelas dia.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah