Diskusi Publik, KPU Majalengka Ajak Masyarakat untuk “Merdeka Memilih”

- 26 Agustus 2022, 09:08 WIB
Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari SIP, dan Kadivsosparmas dan SDM KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin SP dalam diskusi publik dengan tema 'Merdeka Memilih'
Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari SIP, dan Kadivsosparmas dan SDM KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin SP dalam diskusi publik dengan tema 'Merdeka Memilih' /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka kembali menggelar diskusi publik dengan tema yang diangkat adalah “Merdeka Memilih”.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan narasumber Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari SIP, dan Kadivsosparmas dan SDM KPU kota Bogor, Dian Askhabul Yamin SP.

Dalam pembukaannya, Kadivsosparmas dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, makna merdeka di masa sekarang dimaknai luas.

Baca Juga: TOK! Hadirkan 15 Saksi dan Berlangsung 18 Jam, Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan dari Polri

Bukan hanya merdeka dari perang dan penjajahan, namun juga merdeka dalam hukum, ekonomi dan politik.

Menurutnya dalam Konstitusi, kebebasan warga negara itu sudah diatur dengan jelas, termasuk dalam hal politik, dimana pemilih bebas menentukan pilihan.

Cecep menambahkan perspektif pemilih yang merdeka adalah pemilih yang tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Baca Juga: BEREDAR! Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Begini Isi Lengkap Suratnya

Dijelaskan Cecep, menurut Aristoteles, demokrasi tidak akan mungkin bisa dilakukan apabila syarat memilih dan dipilih itu berbeda. Hak memilih dan hak dipilih harus sejajar.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x