Kadisdik Majalengka Masih Tunggu Izin Bupati

- 16 Agustus 2021, 09:30 WIB
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Wilayah PPKM level 1-3 bisa adakan PTM terbatas.
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Wilayah PPKM level 1-3 bisa adakan PTM terbatas. /Dokumentasi Kementerian Agama

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana segera memberi izin Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dilakukan secara tatap muka. 

Hal itu seiring dengan status Kabupaten Majalengka yang menerapkan PPKM Level 3, yang di dalamnya memperbolehkan digelarnya belajar tatap muka terbatas.

Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka memastikan kegiatan tersebut belum bisa digelar pada pekan depan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 16 Agustus 2021 untuk Cancer Perubahan di Tempat Kerja, Leo dan Virgo Saatnya Evaluasi

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Majalengka, Lilis Yuliasih mengaku pihaknya masih mempersiapkan segala sesuatunya. "Ya, belum kita pastika, kita persiapan," ujar Lilis saat ditemui di Pendopo, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Lilis Yuliasih menyampaikan, proses KBM tatap muka akan segera dilakukan begitu izin dari Bupati keluar. Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan KBM tatap muka itu akan resmi dimulai.

“Sudah menyampaikan kepada Pak Bupati lewat Rakor. Ketika sudah ada rekomendasi berupa izin, kita menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kemudian simulasi dan langsung ke pelaksanaan, yang tentunya itu memerlukan syarat-syarat yang harus kita penuhi. Ya, belum kita pastikan,” ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 16 Agustus 2021 untuk Aries Jangan Lupa Olahraga, Taurus dan Gemini Cobalah Jogging

Sementara, Bupati Karna Sobahi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum KBM di sekolah dilaksanakan secara tatap muka langsung.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah