PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana segera memberi izin Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dilakukan secara tatap muka.
Hal itu seiring dengan status Kabupaten Majalengka yang menerapkan PPKM Level 3, yang di dalamnya memperbolehkan digelarnya belajar tatap muka terbatas.
Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka memastikan kegiatan tersebut belum bisa digelar pada pekan depan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Majalengka, Lilis Yuliasih mengaku pihaknya masih mempersiapkan segala sesuatunya. "Ya, belum kita pastika, kita persiapan," ujar Lilis saat ditemui di Pendopo, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Lilis Yuliasih menyampaikan, proses KBM tatap muka akan segera dilakukan begitu izin dari Bupati keluar. Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan KBM tatap muka itu akan resmi dimulai.
“Sudah menyampaikan kepada Pak Bupati lewat Rakor. Ketika sudah ada rekomendasi berupa izin, kita menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kemudian simulasi dan langsung ke pelaksanaan, yang tentunya itu memerlukan syarat-syarat yang harus kita penuhi. Ya, belum kita pastikan,” ucapnya.
Sementara, Bupati Karna Sobahi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum KBM di sekolah dilaksanakan secara tatap muka langsung.