"Infonya anggarannya kurang," kata Asep.
Sementara Direktur RSUD Majalengka dr Erni Harleni menuturkan, di rumah sakit yang dipimpinnya itu para nakes yang bertugas menanganai Covid-19 mencapai 123 orang.
Baca Juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Majalengka Sudah Penuh, yang Bergejala Harus Menunggu di IGD
Seperti yang juga dikutip Pikiran Rakyat, jumlah itu meliputi 12 dokter spesialis, 15 dokter umum, perawat dan bidan 74 orang, serta nakes lain sebanyak 11 orang.
Dijelaskan, di RSUD Majalengka jumlah insentif Covid-19 bagi dokter spesialis mencapai Rp7.500.000 per bulan per orang. Dokter umum Rp5.000.000 per bulan per orang, perawat dan bidan Rp000.000 per orang per bulan, dan nakes lainnya Rp2.000.000.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Majalengka sedang membahas anggaran untuk kebutuhan insentif nakes yang menangani kasus-kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kemenkes Puji Penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka karena Perubahan Ini
Pembahasan antara lain meliputi jumlah kebutuhan total anggaran serta jumlah yang tersedia di APBD Kabupaten Majalengma.
Sesuai rencana, anggaran untuk insentif para nakes akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana BTT sebagaimana tercantum dalam APBD Majalengka, berjumlah Rp47 miliar.
Dari jumlah itu telah dipergunakan untuk penanganan Covid-19 tahap pertama serta disalurkan untuk penanganan banjir di Kecamatan Jatitujuh beberapa waktu lalu.