Selama PPKM Darurat Objek Wisata di Majalengka Ditutup

- 4 Juli 2021, 11:37 WIB
Pemkab Majalengka Jawa Barat, resmi akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM darurat. Seluruh objek Wisata di Majalengka ditutup
Pemkab Majalengka Jawa Barat, resmi akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM darurat. Seluruh objek Wisata di Majalengka ditutup /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

"Saya mengajak kepada semua pihak dan seluruh warga Majalengka untuk memiliki perasaan dan tanggungjawab bersama dalam menghadapi ganasnya Covid-19," ucapnya.

"Kami juga mengingatkan bahwa tertular atau menularkan, dua hal itu kalau kita lengah dan lemah. Semoga dengan upaya PPKM darurat selama kurun waktu terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 ini, pergerakan ekstrim Covid-19 di Majalengka bisa ditekan," harapnya. 

Baca Juga: Ini Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kabupaten Majalengka

Tidak hanya itu, Karna Sobahi telah menetapkan sejumlah kebijakan terkait mobilitas masyarakat yang sementara waktu dibatasi terlebih dahulu.

Beberapa kebijakan di antaranya, peniadaan pesta pernikahan, penutupan objek wisata, ruang publik ditutup, aktivitas mini market hanya sampai pukul 18.00 WIB, dan sekolah tatap muka dilarang.

"Kebijakan lainnya, dinas/OPD WFH 50 persen, pelayanan secara online, dan melarang perjalanan ke luar kota, dan pasar malam ditutup," ujar Karna.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 4 Juli 2021 untuk Cancer Cari yang Cocok, Leo dan Virgo Ubah Pola Diet

Karna mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan tidak berkerumun.

 

Sementara, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyatakan pihaknya akan menerapkan lockdown mikro darurat tingkat lingkungan rumah tangga (RT) zona merah. Untuk itu, pemkab tengah menyiapkan aturan teknis dan anggaran.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah