Waspada! Majalengka dan 10 Kabupaten-Kota di Jawa Barat Berstatus Resiko Berat Covid-19

- 30 Juni 2021, 17:03 WIB
Unggahan Ridwan Kamil.
Unggahan Ridwan Kamil. /Tangkap layar Instagram.com/@ridwankamil

PORTAL MAJALENGKA - Sebelas kabupaten dan kota di Jawa Barat dinyatakan sudah dalam status resiko tinggi termasuk Kabupaten Majalengka.

Kesebalas kota itu termasuk Kabupaten Majalengka kini berstatus zona merah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, dengan peningkatan status daerah beresiko tinggi, Majalengka dan 10 lainnya diberlakukan PPKM Mikro darurat.

Baca Juga: 162 Nakes di Kabupaten Majalengka Positif Covid-19, Padahal Sudah Disuntik Vaksin

Berdasarkan data yang dia unggah di akun twitternya @ridwankamil, RK menampilkan 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat kini dalam status daerah resiko tinggi.

Sementara 16 kabupaten dan kota berstatua daerah resiko sedang dan tidak ada daerah berstatus daerah resiko rendah.

"BEWARA (Pemberitahuan). 1. Varian Delta Covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat. 2. Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa - Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," tulisnya di akun twiternya.

Baca Juga: Waspada, Covid-19 Varian Delta Kini Berjarak 2 Jam dari Majalengka

Ini sebelas daerah berisiko tinggi di Jawa Barat.
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Garut
3. Kabupaten Kuningan
4.Kabupaten Cirebon
5.Kabupaten Majalengka
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Karawang
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kota Bandung
10. Kota Depok
11. Kabupaten Cimahi

Baca Juga: Harga Es Teh Manis di Majalengka Ramai Jadi Perbincangan, Ini Ragam Komentar Warganet

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x