Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDSMU Majalengka Akhirnya Ditahan
"Jumlah kuota pendakian yang disepakati adalah 180 orang per hari atau 30 persen daya dukung atau daya tampung," kata Agus.
Selain itu, tambah Agus, lama pendakian untuk para pendaki dibatasi selama tiga hari dan dua malam. Pendakian maksimal yang diperbolehkan hanya sampai di wilayah Kalimati.
"Untuk kota pendakian akan dilakukan monitoring dan evaluasi pada bulan berikutnya," kata Agus.
Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW untuk Tingkatkan Profesionalitas Wartawan
Baca Juga: Hari Ke-2 Kebakaran Kilang Minyak Balongan: Api Belum Juga Padam
Pendakian Gunung Semeru ditutup sementara pada 29 November 2020 karena adanya peningkatan aktivitas pada gunung yang memiliki tinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
Saat itu, gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut meletus dan mengeluarkan guguran lava pijar dengan jarak luncur mencapai 1.000 meter. Akibat peningkatan aktivitas itu, ratusan warga yang tinggal di lereng Gunung Semeru, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus mengungsi.
Pada 30 Desember 2020 Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akhirnya memutuskan untuk menutup secara total pendakian Gunung Semeru. Karena kondisi cuaca buruk yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan bisa membahayakan keselamatan para pendaki.***