Baca Juga: KPK Amankan Dokumen dari Geledah Rumah Pihak Swasta Kasus PUPR Kota Banjar
Malahan bisa dibentuk unit usaha peternakan yang akan dikelola oleh Bumdes.
“Kita akan bina, dan kita akan dukung untuk kendala yang dihadapi seperti apa. Sebab ini sangat menjanjikan,” tandasnya.
Mungkin bagi masyarakat awam hanya sedikit yang mengetahui tentang ulat Jerman.
Baca Juga: Apa Kunci Sukses Golkar di Pilkada? Ini Kata Pengamat
Ulat Jerman merupakan ulat yang berukuran 5 cm sampai 6 cm dengan siklus mulai dari telur, larva atau ulat, kepompong, dan kumbang.
Dari fase larva inilah yang dibudidayakan peternak untuk mendapatkan penghasilan.***