Di Tangan Wartika, Ulat Jerman Disulap Menjadi Pundi-pundi Rupiah

- 14 Desember 2020, 19:24 WIB
Kades Sumber Wetan kecamatan Jatitujuh, Usi Sanusi SKM ketika meninjau peternakan Ulat Jerman milik warganya, Senin 14 Desember 2020
Kades Sumber Wetan kecamatan Jatitujuh, Usi Sanusi SKM ketika meninjau peternakan Ulat Jerman milik warganya, Senin 14 Desember 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Baca Juga: KPK Amankan Dokumen dari Geledah Rumah Pihak Swasta Kasus PUPR Kota Banjar

Malahan bisa dibentuk unit usaha peternakan yang akan dikelola oleh Bumdes.

“Kita akan bina, dan kita akan dukung untuk kendala yang dihadapi seperti apa. Sebab ini sangat menjanjikan,” tandasnya.

Mungkin bagi masyarakat awam hanya sedikit yang mengetahui tentang ulat Jerman. 

Baca Juga: Apa Kunci Sukses Golkar di Pilkada? Ini Kata Pengamat

Ulat Jerman merupakan ulat yang berukuran 5 cm sampai 6 cm dengan siklus mulai dari telur, larva atau ulat, kepompong, dan kumbang. 

Dari fase larva inilah yang dibudidayakan peternak untuk mendapatkan penghasilan.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x