Majalengka dan 5 Daerah Lainnya di Jabar Masuk Zona Merah COVID-19

- 8 Desember 2020, 20:15 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok. Rizal/awangmuda/humas jabar/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus Covid-19 di Jawa Barat selama ini dilaporkan meningkat. Pada pekan ini Kabupaten Majalengka dan Garut masuk status daerah zona merah COVID-19.

"Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka masuk zona merah COVID-19," kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil usai Rapat Mingguan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, dilansir dari Antara, Senin 7 Desember 2020.

Kang Emil menuturkan, total ada enam kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang masuk zona merah COVID-19 pada pekan ini.

Baca Juga: Polisi Punya Bukti Senpi Milik Laskar FPI dalam Baku Tembak di Jalan Tol

Keenamnya yakni Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka.

"Melaporkan di minggu ini status zona merah enam. Ada yang bertukar beberapa lokasi. Depok masuk zona merah lagi, kemudian Kota Bandung tapi alhamdulillah KBB (Kabupaten Bandung Barat) tidak zona merah lagi," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan penanganan daerah zona merah tersebut ada di bawah kuasa kepala daerah masing-masing seperti untuk Kota Bandung yang masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Baca Juga: Bupati Sinjai Umumkan Positif Covid-19, Minta Didoakan Sembuh

"Untuk Kota Bandung zona merah, KBB (Kabupaten Bandung Barat) sudah tidak. Kebijakan Kota Bandung saya serahkan kontinuitasnya kepada wali kota," kata dia.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x