Bupati Majalengka: Sejak Saya Menjabat, Alokasi Dana Pendidikan Selalu di Atas 20 Persen

- 24 September 2020, 08:00 WIB
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd /Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap berkomitmen untuk mengalokasikan dana di sektor pendidikan pada APBD di atas dari aturan yaitu 20 persen.

Menurutnya, terlepas dari bayang-bayang resesi dan ditengah pandemi Covid-19, APBD Kabupaten Majalengka 2021 mengalokasikan hampir 28 persen untuk sektor pendidikan.

Karna menambahkan, pandemi Covid-19 bukan alasan bagi Kabupaten Majalengka untuk menurunkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Majalengka, Siap-siap Dikejar Mobil Covid Hunter

Lebih lanjut Karna Sobahi mengatakan, persentase alokasi dana untuk sektor pendidikan pada 2021 turun satu persen dibandingkan 2020.

Namun, secara nominal jumlahnya naik Rp20 miliar.

Pada 2018, alokasinya 32,4 persen atau lebih dari Rp940 miliar, lalu pada 2019 naik jadi 36 persen atau lebih dari Rp1,1 triliun dan karena ada pandemi alokasi dana pendidikan pada 2020 turun menjadi 28 persen atau lebih dari Rp1,055 triliun.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Majalengka Terus Bertambah, Kini 6 Orang ASN di Kantor Pelayanan Publik

Sementara untuk tahun depan, alokasi dana untuk pendidikan turun satu persen tapi jumlahnya naik Rp20 miliar menjadi lebih dari Rp1,075 triliun.

“Sejak saya menjadi Bupati pada 2018, anggaran untuk pendidikan selalu di atas 20 persen,” kata Karna Sobahi, Kamis 24 September 2020.

Menurutnya, pemkab tidak mau mengalah pada Covid-19 karena itu tetap berusaha mengalokasikan dana yang lebih besar di sektor pendidikan pada 2021.

Baca Juga: Cantiknya Kebangetan! Liya Nurzeftian Selebgram Kelahiran Majalengka, Foto KTP-nya sempat Viral.

Alokasi dana pendidikan antara lain digunakan untuk membayar gaji tenaga pengajar alias guru.

Selain itu, di Kabupaten Majalengka, dari total 11 ribu Aparatur Sipil Negara, 9 ribu adalah guru.

Selain guru tetap, Pemkab Majalengka juga memberikan insentif kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang jumlahnya ditaksir 2.900 orang.

Baca Juga: Penggunaan Masker Scuba dan Buff tidak Efektif, Desa di Majalengka Sudah Terlanjur Membagikannya

Pemkab Majalengka juga melakukan inovasi di sektor pendidikan yaitu beasiswa untuk siswa yang kurang mampu serta paguyuban bapak asuh.

Menurut Karna, dana yang dipakai untuk memberikan beasiswa berasal dari pemda, CSR perusahaan di Majalengka serta Badan Zakat Nasional.

“Di Kabupaten Majalengka sudah diwajibkan ASN untuk menyumbangkan zakat harta yang dikelola oleh Baznas. Jadi tiap, bulan mulai dari Bupati, Wakil Bupati hingga SKPD gajinya dipotong 2,5 persen dan tiap bulan terkumpul Rp900 juta hingga Rp1 miliar. Sebagian dari uang itu digunakan untuk memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi namun tak mampu untuk melanjutkan sekolah,” jelasnya.

Baca Juga: Salah seorang Kepala Desa di Majalengka Dipanggil Kejari Dalam Dugaan Korupsi PD SMU

Inovasi lain di sektor pendidikan yang dilakukan Pemkab Majalengka adalah pengadaan buku pelajaran.

Menurut Karna, pemkab menggratiskan buku paket pelajaran untuk siswa SD dan SMP.

“Program buku pelajaran gratis ini berhasil mengurangi praktik jual-beli buku di sekolah yang sempat dikeluhkan para orangtua murid. Program ini sudah diluncurkan sejak 26 Maret 2019 lalu,” kata Karna.

Baca Juga: Ketika Ibu Atalia Ridwan Kamil Mulai Suka Touring dengan Motor Gede

Selain itu, Pemkab Majalengka juga sudah mempunyai perda pendidikan yang bisa memberikan perlindungan kepada guru.

Karena selama ini banyak guru yang dikriminalisasi ketika berusaha mendisiplinkan murid.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x