PORTAL MAJALENGKA - Untuk meningkatkan disiplin warga, Polres Majalengka meluncurkan kendaraan bermotor tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kendaraan bermotor khusus yang diberi nama mobil 'Covid Hunter dan sepeda motor Ops Yustisi Covid-19' ini, secara simbolis dilepas Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu 23 September 2020.
Baru saja diluncurkan, tim tersebut, telah menjaring pelanggar yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan raya.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penyediaan kendaraan operasional itu dimaksudkan untuk mendukung upaya menertibkan warga yang diketahui melakukan pelanggaran atas pelaksanaan protokol kesehatan.
"Penyediaan kendaraan pemburu pelanggar Covid-19 ini, untuk mendukung kinerja tim di lapangan dalam melakukan penertiban dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolres.
Penyediaan kendaraan bermotor pemburu pelanggar Covid-19 ini juga sebagai bentuk kegiatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Melalui sarana pendukung yang memadai ini, Polres Majalengka berharap jangkauan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di kalangan masyarakat akan lebih luas lagi," jelasnya.
Kendaraan bermotor pemburu ini, kata Bismo, merupakan upaya nyata Polres Majalengka dalam memberikan pembelaan serta edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kunci utama untuk bisa menang melawan Covid-19 adalah kata dia, disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.