Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Gratis, Cek Cara Mendapatkannya

- 23 September 2020, 08:44 WIB
Ilustrasi siswa daring. Kemendikbud segera bagikan kuota gratis
Ilustrasi siswa daring. Kemendikbud segera bagikan kuota gratis /tim indobalinews8/Dok shira

PORTAL MAJALENGKA – Belajar daring merupakan pilihan terdepan di masa pandemi Covid-19. Apalagi angka penyebaran Covid-19 semakin bertambah.

Beberapa daerah yang sempat menerapkan belajar tatap muka pun melakukan kajian ulang, dan kembali menerapkan belajar daring.

Namun beberapa kendala dihadapi saat menerapkan belajar daring, salah satunya adalah soal kuota data internet. Pihak terkait langsung mengambil langkah mengatasi hal tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka Hari Ini, Berikut linknya!

Juknis itu menjadi pedoman penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik, sehingga mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im.

Bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x