Tak Pakai Masker, Masyarakat disuruh Baca Pancasila Hingga Nyanyi Lagu Kebangsaan

- 17 September 2020, 18:30 WIB
Tim gabungan operasi yustisi memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker di jalan Jatitujuh Jatibarang, Kamis 17 September 2020
Tim gabungan operasi yustisi memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker di jalan Jatitujuh Jatibarang, Kamis 17 September 2020 /Portal Majalengka/Andra Adyatama

Terpisah Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi berharap seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker jika keluar rumah, karena tindakan tegas dari tim operasi yustisi akan dilakukan setiap hari baik pagi hari sore hari hingga malam hari.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Pegawai Tahap 3 Melalui Web, Aplikasi, SMS, dan Whatsapp

Tim gabungan operasi yustisi memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker di jalan Jatitujuh Jatibarang, Kamis 17 September 2020
Tim gabungan operasi yustisi memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker di jalan Jatitujuh Jatibarang, Kamis 17 September 2020 Andra Adyatama

Baca Juga: Ahok: Rata-rata Komisaris di Posisi Bergengsi Pertamina Merupakan Titipan dari Kementerian

“Sementara kita terapkan teguran dulu seperti disuruh nyanyi lagu kebangsaan, membacakan pancasila, dan hukuman push up. Kedepan jika masih membandel, akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Uniknya, ada warga yang tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya. Padahal lagu tersebut merupakan lagu wajib. 

"Sebenarnya saya hafal, cuma karena grogi jadi salah," ujar salah seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x