PORTAL MAJALENGKA - Sebagai upaya nyata mewujudkan kantor yang sehat dan bebas asap rokok dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Majalengka.
Pemkab Majalengka membangun fasilitas ruang khusus yang dijadikan sebagai tempat area merokok.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Januari-Agustus Surplus 11,05 Miliar Dolar Amerika
Baca Juga: Luhut Ditugaskan Jokowi Turunkan Jumlah Kasus Covid-19 Dalam Dua Pekan
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, pemerintah sengaja membangun sejumlah sarana dan fasilitas guna menunjang program kesehatan masyarakat yang dimulai dari aparatur dan lingkungan kantor pemerintahanya.
Area merokok yang dibangun, kata Karna, dijadikan sebagai penunjang keindahan dan estetika. Sementara ruang khusus merokok berupa bangunan saung, di bangun untuk mencegah aktifitas merokok bagi aparatur maupun tamu yang datang ke kantor.
Baca Juga: Awas Saru! Seragam Satpam Kini Mirip Dengan Polisi Lengkap Dengan Pangkatnya
Baca Juga: Tuntaskan Data Kependudukan, BPS Sisir Para Tunawisma di Kabupaten Majalengka
"Sarana tersebut sengaja dibangun untuk memberi contoh pada masyarakat tentang membiasakan hidup sehat dengan tidak merokok disembarang tempat," ujarnya, Rabu 16 September 2020.