Tak Pakai Masker, Masyarakat disuruh Baca Pancasila Hingga Nyanyi Lagu Kebangsaan

- 17 September 2020, 18:30 WIB
Tim gabungan operasi yustisi memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker di jalan Jatitujuh Jatibarang, Kamis 17 September 2020
Tim gabungan operasi yustisi memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker di jalan Jatitujuh Jatibarang, Kamis 17 September 2020 /Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kembali digelar.

Kali ini personel gabungan yang terdiri dari personel Polsek Jatitujuh, Koramil 1714/Jatitujuh, dan Pemerintah Kecamatan Jatitujuh menyisir Pasar Jatitujuh dan pengguna jalan Jatitujuh-Indramayu, Kamis 17 September 2020.

Dalam operasi tersebut, para petugas menghimbau pentingnya masyarakat menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.

Baca Juga: Corona Pasukan Elit Terbaik di Muka Bumi

Camat Jatitujuh, Ikin Asikin SIP menerangkan, personel yang terlibat dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan  yaitu tim gabungan dari semua unsur. 

Tim ini melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan penggunaan masker di tengah masyarakat.

“Yang menarik dalam operasi yustisi pagi tadi di Pasar Jatitujuh dan jalan Jatitujuh-Indramayu, beberapa pedagang maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dengan teguran dan ada juga dilakukan push up,” kata Ikin.

Baca Juga: Ingin Lolos Pendaftaran Prakerja Gelombang 9? Hindari 3 Kesalahan Ini

Lanjutnya, operasi hari ini memang sifatnya tahap penindakan secara lisan tetapi di saat Perda sudah diundangkan maka penindakan secara administratif kita lakukan, kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Terpisah Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi berharap seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker jika keluar rumah, karena tindakan tegas dari tim operasi yustisi akan dilakukan setiap hari baik pagi hari sore hari hingga malam hari.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Pegawai Tahap 3 Melalui Web, Aplikasi, SMS, dan Whatsapp

Tim gabungan operasi yustisi memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker di jalan Jatitujuh Jatibarang, Kamis 17 September 2020
Tim gabungan operasi yustisi memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker di jalan Jatitujuh Jatibarang, Kamis 17 September 2020 Andra Adyatama

Baca Juga: Ahok: Rata-rata Komisaris di Posisi Bergengsi Pertamina Merupakan Titipan dari Kementerian

“Sementara kita terapkan teguran dulu seperti disuruh nyanyi lagu kebangsaan, membacakan pancasila, dan hukuman push up. Kedepan jika masih membandel, akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Uniknya, ada warga yang tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya. Padahal lagu tersebut merupakan lagu wajib. 

"Sebenarnya saya hafal, cuma karena grogi jadi salah," ujar salah seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x