INILAH Perkara Sunnah dan Dilarang yang Jarang Diperhatikan dalam Penyembelihan Hewan Kurban

- 19 Mei 2024, 22:31 WIB
INILAH Perkara Sunnah dan Dilarang yang Jarang Diperhatikan dalam Penyembelihan Hewan Kurban
INILAH Perkara Sunnah dan Dilarang yang Jarang Diperhatikan dalam Penyembelihan Hewan Kurban /unsplash.com/@kellysikkema

Daging kurban juga dilarang untuk dijual. Terkait hal ini dijelaskan pula dalam hadis Rasululah SAW berikut:

Baca Juga: SERUNYA Karnaval SCTV Majalengka Hadirkan Armada, Kotak sampai Dewi Persik, Digelar sampai Hari Ini

Artinya: “Janganlah engkau jual daging denda haji dan kurban. Makanlah dan sedekahkanlah serta amabillah manfaat dari kulitnya dan janganlah engkau jual (kulit itu).” (HR. Ahmad). ***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah