Karena itu empat bacaan tersebut tidak boleh hanya dibaca dalam hati tapi perlu dilafalkan, agar sholat yang didirikan menjadi sah sesuai rukun bacaannya. Adapun batal empat bacaan sholat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Takbiratul ihram
Bacaan takbiratul ihram termasuk salah satu rukun qauli. Takbiratul ihram dibaca bukan hanya dikeraskan saat ia menjadi imam shalat, tapi ketika ia menjadi makmum atau shalat munfarid (sendiri). Minimal suara bacaan itu terdengar sampai ke telinga sendiri.
2. Surat Al-Fatihah
Surat Al-Fatihah merupakan bacaan wajib yang harus dibaca dalam sholat. Sholat seseorang dinyatakan tidak sah jika surat ini tidak dibaca. Selain itu surat ini pun termasuk dalam rukun qauli.
Karena itu dalam membaca surat Al-fatihah, seseorang diwajibkan harus melafalkan dengan lisannnya hingga terdengar monimal sampai ke telinganya sendiri.
3.Tasyahud Akhir
Salah satu bacaan wajib lainnya dalam shalat yang tidak boleh dilewatkan adalah tasyahud akhir. Seperti halnya bacaan surat Al-fatihah, Sholat seseorang dinyatakan tidak sah ketika bacaan tasyahud akhir ini tidak dibaca.
Sekaligus bacaan tasyahud akhir juga termasuk dalam rukun qauli, sehingga saat membacanya harus dilafalkan minimal hingga terdengar telinganya sendiri.
4. Salam